Follow Us :              

Wagub Minta OPD Terus Berinovasi Demi Dongkrak PAD 

  12 March 2025  |   13:00:00  |   dibaca : 125 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Minta OPD Terus Berinovasi Demi Dongkrak PAD 

12 March 2025 | 13:00:00 | dibaca : 125
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SURAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng terus berinovasi demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, masih banyak potensi yang bisa digenjot untuk meningkatkan jumlah pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wagub dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendapatan Jangka Menengah Tahun 2025-2029 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Swiss Bellin Saripetojo, Kota Surakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.

Apalagi adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi, lantaran hal ini berpotensi menurunkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Potensi penurunan pendapatan terjadi karena adanya bagi hasil pajak daerah dan pusat melalui opsen pajak.

Maka dari itu, Wagub meminta agar OPD mencari strategi dan inovasi baru, selain pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia menyampaikan, pendapatan daerah dapat didongkrak dari Badan Usaha Milik daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum daerah (BLUD).  

"Pertumbuhan pendapatan pada sektor lain (juga) harus diungkit,” kata Wagub. 

Menurutnya, pemerintah bisa memperoleh pendapatan tidak hanya dari sektor pajak, tetapi juga dari sektor lain. Kuncinya harus ada inovasi dan keseriusan dalam mengupayakan peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Sumanto, menyampaikan beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemprov Jateng untuk meningkatkan PAD. Beberapa hal yang dapat dilakukan, di antaranya melakukan optimalisasi pengelolaan aset daerah, optimalisasi BUMD dan BLUD, serta intensifikasi (peningkatan jumlah penerimaan pajak) dan ekstensifikasi (peningkatan jumlah wajib pajak serta perluasan subjek dan objek pajak).

Ia juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian, peternakan, dan sektor lainnya.


Bagikan :

SURAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng terus berinovasi demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, masih banyak potensi yang bisa digenjot untuk meningkatkan jumlah pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wagub dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendapatan Jangka Menengah Tahun 2025-2029 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Swiss Bellin Saripetojo, Kota Surakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.

Apalagi adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi, lantaran hal ini berpotensi menurunkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Potensi penurunan pendapatan terjadi karena adanya bagi hasil pajak daerah dan pusat melalui opsen pajak.

Maka dari itu, Wagub meminta agar OPD mencari strategi dan inovasi baru, selain pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia menyampaikan, pendapatan daerah dapat didongkrak dari Badan Usaha Milik daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum daerah (BLUD).  

"Pertumbuhan pendapatan pada sektor lain (juga) harus diungkit,” kata Wagub. 

Menurutnya, pemerintah bisa memperoleh pendapatan tidak hanya dari sektor pajak, tetapi juga dari sektor lain. Kuncinya harus ada inovasi dan keseriusan dalam mengupayakan peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Sumanto, menyampaikan beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemprov Jateng untuk meningkatkan PAD. Beberapa hal yang dapat dilakukan, di antaranya melakukan optimalisasi pengelolaan aset daerah, optimalisasi BUMD dan BLUD, serta intensifikasi (peningkatan jumlah penerimaan pajak) dan ekstensifikasi (peningkatan jumlah wajib pajak serta perluasan subjek dan objek pajak).

Ia juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian, peternakan, dan sektor lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu