Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberikan perhatian khusus kepada para pekerja migran asal Jawa Tengah. Ia akan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait, guna meminimalkan penyaluran pekerja migran secara ilegal.
"Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus, kemudian baru kita turun. Mulai (dari) rekrutmen, sudah melibatkan kepala desa, minta pernyataan kepala desa, sampai tataran atas. Kemudian tempatnya (negara tujuannya)," ucapnya usai menerima Kunjungan Kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Gubernur menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri dalam mengelola para pekerja migran, tentunya perlu adanya keterlibatan dari instansi lintas sektoral, termasuk penegak hukum, seperti Polda dan Kantor Keimigrasian.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan instansi terkait ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, pemalsuan, penipuan, dan pemberangkatan ilegal yang nantinya justru akan merugikan para pekerja migran.
"Secara komprehensif mereka harus siap. Tidak ada penipuan dan lain sebagainya," jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang. Pada tahun 2025, terhitung sampai bulan Maret, sudah ada 14.361 orang dari berbagai daerah di Jateng dengan tujuan penempatan di 6 Negara, meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Tak hanya itu, ada beberapa negara lain, salah satunya adalah Jerman.
Melihat data tersebut, Gubernur secara tegas menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk membuat role model (percontohan) dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan perlindungan, sehingga ada penyelarasan dalam proses perekrutan hingga pemberangkatan.
Selain itu, sinergi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga perlu dilakukan, ada sekitar 45 Kantor Pusat P3MI beserta 217 kantor cabangnya di Jawa Tengah.
"Kita pantau lembaga penyalur tenaga kerja. Jangan sampai ada kasus, baru ketahuan," tegasnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan, banyak sekali PMI yang berangkat secara ilegal dan tidak sesuai prosedur. Dampaknya, banyak dari para pekerja yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Negara-negara yang dituju, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.
"Sekarang yang tren, ke Kamboja dan Myanmar. Terutama anak-anak terdidik yang tertipu lewat informasi sosial media," katanya.
Terkait hal ini, Kementerian P2MI sudah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan, terutama mereka yang mengirim pekerja tidak sesuai dengan prosedur.
"Kamboja semua ilegal, karena tidak ada kerja sama penempatan di sana. Rata-rata bekerja di judi online dan scamming (penipuan)," ujarnya.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberikan perhatian khusus kepada para pekerja migran asal Jawa Tengah. Ia akan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait, guna meminimalkan penyaluran pekerja migran secara ilegal.
"Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus, kemudian baru kita turun. Mulai (dari) rekrutmen, sudah melibatkan kepala desa, minta pernyataan kepala desa, sampai tataran atas. Kemudian tempatnya (negara tujuannya)," ucapnya usai menerima Kunjungan Kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Gubernur menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri dalam mengelola para pekerja migran, tentunya perlu adanya keterlibatan dari instansi lintas sektoral, termasuk penegak hukum, seperti Polda dan Kantor Keimigrasian.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan instansi terkait ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, pemalsuan, penipuan, dan pemberangkatan ilegal yang nantinya justru akan merugikan para pekerja migran.
"Secara komprehensif mereka harus siap. Tidak ada penipuan dan lain sebagainya," jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang. Pada tahun 2025, terhitung sampai bulan Maret, sudah ada 14.361 orang dari berbagai daerah di Jateng dengan tujuan penempatan di 6 Negara, meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Tak hanya itu, ada beberapa negara lain, salah satunya adalah Jerman.
Melihat data tersebut, Gubernur secara tegas menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk membuat role model (percontohan) dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan perlindungan, sehingga ada penyelarasan dalam proses perekrutan hingga pemberangkatan.
Selain itu, sinergi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga perlu dilakukan, ada sekitar 45 Kantor Pusat P3MI beserta 217 kantor cabangnya di Jawa Tengah.
"Kita pantau lembaga penyalur tenaga kerja. Jangan sampai ada kasus, baru ketahuan," tegasnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan, banyak sekali PMI yang berangkat secara ilegal dan tidak sesuai prosedur. Dampaknya, banyak dari para pekerja yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Negara-negara yang dituju, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.
"Sekarang yang tren, ke Kamboja dan Myanmar. Terutama anak-anak terdidik yang tertipu lewat informasi sosial media," katanya.
Terkait hal ini, Kementerian P2MI sudah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan, terutama mereka yang mengirim pekerja tidak sesuai dengan prosedur.
"Kamboja semua ilegal, karena tidak ada kerja sama penempatan di sana. Rata-rata bekerja di judi online dan scamming (penipuan)," ujarnya.
Berita Terbaru