Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menyiapkan role model (percontohan) bagi kabupaten/kota, terkait dengan upaya perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke luar negeri.
"Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan, mulai (dari) rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita," ucapnya saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Sesuai data tahun 2024, penempatan PMI asal Jateng jumlahnya mencapai 66.611 orang. Sedangkan pada 2025 (terhitung sampai Maret) penempatannya sebanyak 14.361 orang. Jumlah tersebut terpusat di 9 Kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
"Pekerja migran Jateng secara umum, (terbanyak) nomor dua setelah Jatim (pada tahun 2024). Pekerja migran ini identik sebagai pahlawan devisa bagi kami, karena jumlahnya sangat besar, di mana sentralnya ada di 9 Kabupaten," ucap Gubernur.
Adapun 6 Negara yang menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jateng tahun 2024 dan 2025, meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu, ada beberapa negara lain, salah satunya adalah Jerman.
"Kita sudah petakan di 9 Kabupaten. Kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/kota kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi (menjadi pekerja migran), belum lagi simpul-simpul tenaga kerja (tujuan negara penempatan) kan beda-beda," katanya.
Menurutnya, penyelarasan itu penting dilakukan agar setiap daerah seragam dalam mengurus persoalan PMI. Selain itu, juga untuk memudahkan pengawasan sehingga tidak terjadi penipuan dan penyelewengan.
"Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning (peringatan) kepada kita agar ada satu aplikasi jelas, yang akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri," ucap Gubernur.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa kunjungannya ke Pemprov Jateng bertujuan untuk berkonsolidasi terkait dengan penyiapan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya PMI dengan level medium skill (kemampuan menengah) ke atas.
"Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan. Itu yang mahal sebenarnya, sehingga sepulang mereka dari sana, bisa menjadi tenaga kerja yang berketerampilan" katanya.
Konsolidasi tersebut juga bertujuan untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat PMI sebagai peluang, atau menjadikannya sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan maupun mengurangi pengangguran.
Oleh karena itu, ia meminta agar ada peraturan daerah dan satu wadah khusus yang mengatur tentang pekerja migran, minimal ada kepala bidang di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI juga meminta sosialisasi dilakukan secara masif kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran, agar mereka menggunakan jalur yang legal dan sesuai dengan prosedur.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan menyiapkan role model (percontohan) bagi kabupaten/kota, terkait dengan upaya perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke luar negeri.
"Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan, mulai (dari) rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita," ucapnya saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Sesuai data tahun 2024, penempatan PMI asal Jateng jumlahnya mencapai 66.611 orang. Sedangkan pada 2025 (terhitung sampai Maret) penempatannya sebanyak 14.361 orang. Jumlah tersebut terpusat di 9 Kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
"Pekerja migran Jateng secara umum, (terbanyak) nomor dua setelah Jatim (pada tahun 2024). Pekerja migran ini identik sebagai pahlawan devisa bagi kami, karena jumlahnya sangat besar, di mana sentralnya ada di 9 Kabupaten," ucap Gubernur.
Adapun 6 Negara yang menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jateng tahun 2024 dan 2025, meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu, ada beberapa negara lain, salah satunya adalah Jerman.
"Kita sudah petakan di 9 Kabupaten. Kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/kota kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi (menjadi pekerja migran), belum lagi simpul-simpul tenaga kerja (tujuan negara penempatan) kan beda-beda," katanya.
Menurutnya, penyelarasan itu penting dilakukan agar setiap daerah seragam dalam mengurus persoalan PMI. Selain itu, juga untuk memudahkan pengawasan sehingga tidak terjadi penipuan dan penyelewengan.
"Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning (peringatan) kepada kita agar ada satu aplikasi jelas, yang akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri," ucap Gubernur.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa kunjungannya ke Pemprov Jateng bertujuan untuk berkonsolidasi terkait dengan penyiapan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya PMI dengan level medium skill (kemampuan menengah) ke atas.
"Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan. Itu yang mahal sebenarnya, sehingga sepulang mereka dari sana, bisa menjadi tenaga kerja yang berketerampilan" katanya.
Konsolidasi tersebut juga bertujuan untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat PMI sebagai peluang, atau menjadikannya sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan maupun mengurangi pengangguran.
Oleh karena itu, ia meminta agar ada peraturan daerah dan satu wadah khusus yang mengatur tentang pekerja migran, minimal ada kepala bidang di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI juga meminta sosialisasi dilakukan secara masif kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran, agar mereka menggunakan jalur yang legal dan sesuai dengan prosedur.