Follow Us :              

Gubernur Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng

  06 May 2025  |   13:00:00  |   dibaca : 11 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng

06 May 2025 | 13:00:00 | dibaca : 11
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng. Tak hanya itu, para kepala desa dan lurah di wilayahnya juga menyambut baik langkah percepatan tersebut. 

"Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Kalau ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar," ucapnya saat menghadiri acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Sejauh ini, progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jateng cukup memuaskan. Data per 5 Mei 2025, jumlah desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 1.066 Desa/Kelurahan, dengan rincian 1.032 Desa dan 34 Kelurahan. Sedangkan yang telah melaksanakan pra-Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 2.538 Desa/Kelurahan.

"Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah kita dukung penuh. Koperasi itu yang akan kita berdayakan," ucap Gubernur.

Dukungan penuh diberikan dalam rangka menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Guna menunjang hal tersebut, Pemprov Jateng juga sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, tugas Gubernur dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian-kementerian terkait; memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi; serta menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng juga menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa di Jateng, untuk mendukung percepatan program pemerintah pusat dan provinsi sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi progres dan antusiasme pembentukan KDMP di Jawa Tengah. Dengan jumlah hampir tiga ribu desa di Jateng yang sudah melakukan musyawarah, maka ia optimis dalam dua bulan akselerasi pembentukan KDMP akan selesai.

"Terima kasih Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota, Pangdam, Kapolda, Kajati yang membantu percepatan pembentukan koperasi desa. Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya," ucapnya.

Ia mengatakan, mekanisme pendanaan Koperasi Merah Putih nanti dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Koperasi ini diharapkan bisa menghasilkan keuntungan serta menumbuhkan ekonomi desa sesuai dengan keunggulan dan potensi desanya masing-masing.

"Harus prudent (bijaksana/hati-hati), transparan, karena koperasi harus berhasil, sukses, nanti akan dibina oleh perbankan, diajari pembukuan," katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng. Tak hanya itu, para kepala desa dan lurah di wilayahnya juga menyambut baik langkah percepatan tersebut. 

"Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Kalau ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar," ucapnya saat menghadiri acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Sejauh ini, progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jateng cukup memuaskan. Data per 5 Mei 2025, jumlah desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 1.066 Desa/Kelurahan, dengan rincian 1.032 Desa dan 34 Kelurahan. Sedangkan yang telah melaksanakan pra-Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 2.538 Desa/Kelurahan.

"Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah kita dukung penuh. Koperasi itu yang akan kita berdayakan," ucap Gubernur.

Dukungan penuh diberikan dalam rangka menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Guna menunjang hal tersebut, Pemprov Jateng juga sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, tugas Gubernur dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian-kementerian terkait; memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi; serta menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng juga menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa di Jateng, untuk mendukung percepatan program pemerintah pusat dan provinsi sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi progres dan antusiasme pembentukan KDMP di Jawa Tengah. Dengan jumlah hampir tiga ribu desa di Jateng yang sudah melakukan musyawarah, maka ia optimis dalam dua bulan akselerasi pembentukan KDMP akan selesai.

"Terima kasih Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota, Pangdam, Kapolda, Kajati yang membantu percepatan pembentukan koperasi desa. Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya," ucapnya.

Ia mengatakan, mekanisme pendanaan Koperasi Merah Putih nanti dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Koperasi ini diharapkan bisa menghasilkan keuntungan serta menumbuhkan ekonomi desa sesuai dengan keunggulan dan potensi desanya masing-masing.

"Harus prudent (bijaksana/hati-hati), transparan, karena koperasi harus berhasil, sukses, nanti akan dibina oleh perbankan, diajari pembukuan," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu