Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, insentif untuk guru agama di Jateng pada tahun 2025 akan tetap dikucurkan.
"Nanti ada dua termin atau tiga termin, yang akan diturunkan dari Kementrian Agama. Kita hibahnya ke sana," ucapnya di sela membuka Training of Fasilitator (ToF) Kesejahteraan Remaja di Pesantren yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025.
Wagub mengatakan, pemberian insentif juga akan tetap dilakukan pada tahun depan. Bahkan, ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, dengan catatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng mengalami peningkatan.
"Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD nya naik, akan kita tambah lagi," ucapnya.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan hibah sebesar Rp277.046.000.000 kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Hibah dana ini digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemberian bantuan insentif keagamaan selama satu tahun. Insentif ini akan diberikan kepada 230.830 orang pengajar keagamaan, baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, insentif untuk guru agama di Jateng pada tahun 2025 akan tetap dikucurkan.
"Nanti ada dua termin atau tiga termin, yang akan diturunkan dari Kementrian Agama. Kita hibahnya ke sana," ucapnya di sela membuka Training of Fasilitator (ToF) Kesejahteraan Remaja di Pesantren yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025.
Wagub mengatakan, pemberian insentif juga akan tetap dilakukan pada tahun depan. Bahkan, ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, dengan catatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng mengalami peningkatan.
"Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD nya naik, akan kita tambah lagi," ucapnya.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan hibah sebesar Rp277.046.000.000 kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Hibah dana ini digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemberian bantuan insentif keagamaan selama satu tahun. Insentif ini akan diberikan kepada 230.830 orang pengajar keagamaan, baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Berita Terbaru