Follow Us :              

Maraknya Penipuan Keuangan, Wagub Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Melapor

  15 May 2025  |   10:00:00  |   dibaca : 14 
Kategori :
Bagikan :


Maraknya Penipuan Keuangan, Wagub Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Melapor

15 May 2025 | 10:00:00 | dibaca : 14
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) diluncurkan pada November 2023, sudah ada sebanyak 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah dijanjikan tawaran investasi ataupun pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan. 

"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungannya fantastis. Ini yang (harus) diwaspadai," ucapnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin” di Kantor OJK Jateng, Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Wagub menekankan, edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan. Dengan begitu, mereka memiliki kewaspadaan dan kesadaran dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan. 

Pada kesempatan itu, Wagub mengatakan, pihaknya mendukung langkah OJK Regional Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti. Tim ini bertugas untuk mencegah dan menanggulangi persoalan keuangan ilegal. Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang digandeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), diminta untuk memperbanyak edukasi terkait aktivitas keuangan. 

"Di Satgas ini ada Kominfo, (harus) memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng (untuk mengedukasi masyarakat)," tuturnya.

Wagup juga mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melapor, apabila mendapat pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62)81-157-157-157.

"Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan," pesannya.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, membeberkan, ada sebanyak 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dengan total 172.624 rekening yang telah dilaporkan. Diketahui, sebanyak 42.504 rekening di antaranya sudah diblokir. 

Ia mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun. Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar sudah berhasil diamankan.


Bagikan :

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) diluncurkan pada November 2023, sudah ada sebanyak 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah dijanjikan tawaran investasi ataupun pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan. 

"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungannya fantastis. Ini yang (harus) diwaspadai," ucapnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin” di Kantor OJK Jateng, Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Wagub menekankan, edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan. Dengan begitu, mereka memiliki kewaspadaan dan kesadaran dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan. 

Pada kesempatan itu, Wagub mengatakan, pihaknya mendukung langkah OJK Regional Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti. Tim ini bertugas untuk mencegah dan menanggulangi persoalan keuangan ilegal. Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang digandeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), diminta untuk memperbanyak edukasi terkait aktivitas keuangan. 

"Di Satgas ini ada Kominfo, (harus) memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng (untuk mengedukasi masyarakat)," tuturnya.

Wagup juga mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melapor, apabila mendapat pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62)81-157-157-157.

"Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan," pesannya.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, membeberkan, ada sebanyak 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dengan total 172.624 rekening yang telah dilaporkan. Diketahui, sebanyak 42.504 rekening di antaranya sudah diblokir. 

Ia mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun. Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar sudah berhasil diamankan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu