Follow Us :              

Realisasi Investasi Jateng Triwulan I-2025 Meningkat, Berhasil Serap 97.550 Tenaga Kerja

  21 May 2025  |   08:30:00  |   dibaca : 15 
Kategori :
Bagikan :


Realisasi Investasi Jateng Triwulan I-2025 Meningkat, Berhasil Serap 97.550 Tenaga Kerja

21 May 2025 | 08:30:00 | dibaca : 15
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG - Geliat Realisasi Investasi Jawa Tengah pada Triwulan I 2025 membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja di provinsi ini. Capaian itu tidak hanya membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif, tetapi juga menandakan tingginya serapan tenaga kerja di Jateng.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, ada puluhan ribu tenaga kerja yang terserap dari Realisasi Investasi Triwulan I 2025. Penyerapan tenaga kerja ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyerapan pada triwulan I 2024.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta penambahan jumlah proyek sebanyak 20.431,” ucap Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 Provinsi Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ka DPMPTSP Jateng menjelaskan, kenaikan jumlah tenaga kerja yang terserap dipengaruhi oleh realisasi kinerja investasi yang cukup baik pada triwulan I 2025, yakni sebesar Rp21,85 triliun. Angka ini naik sebesar Rp4,29 triliun, dibandingkan triwulan IV 2024, yakni Rp17,56 triliun.

Capaian realisasi investasi Jateng pada triwulan I 2025, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) yang berkontribusi sebesar 64% atau sebanyak Rp14,08 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 36% atau sebesar Rp7,7 triliun. 

Adapun lima besar sektor realisasi investasi di Jateng pada triwulan I 2025 adalah Industri Tekstil (Rp2,66 triliun), Industri Barang dari Kulit dan Alas Kaki (Rp2,51 triliun), Industri Karet dan Plastik (Rp2,45 triliun), Industri Makanan (Rp1,97 triliun), serta Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp1,83 triliun).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, capaian realisasi investasi Jateng sudah baik dan harus terus ditingkatkan. Utamanya dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dinas-dinas terkait. 

Ia meminta verifikasi dan validasi perizinan usaha dilakukan dengan disiplin sesuai dengan aturan/regulasi. Jangan sampai izin usaha yang terbit, baik di bidang pariwisata, hiburan, industri, pertambangan, dan lainnya, menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait dengan bidang pariwisata, Wagub memberikan masukan agar verifikasi izin restoran/perhotelan mencakup informasi mengenai makanan halal dan non-halal. Hal ini sudah diterapkan di sejumlah negara untuk memudahkan wisatawan dan membuktikan bahwa Jateng adalah lokasi wisata ramah muslim.

“Kalau di Indonesia bisa dijelaskan (informasi) non halal corner, maka akan lebih jelas terkait pariwisata ramah muslim,” katanya.

Sementara pada sektor industri padat karya, Wagub sempat mendapat masukan terkait fasilitas umum (fasum) tempat ibadah yang daya tampungnya belum memadai, sehingga para pekerja harus antre dalam beribadah, dan memicu keterlambatan kembali masuk bekerja. Oleh karena itu, pemerintah termasuk kabupaten/kota harus teliti dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) perusahaan, termasuk memastikan ketersediaan fasum yang layak.


Bagikan :

SEMARANG - Geliat Realisasi Investasi Jawa Tengah pada Triwulan I 2025 membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja di provinsi ini. Capaian itu tidak hanya membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif, tetapi juga menandakan tingginya serapan tenaga kerja di Jateng.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, ada puluhan ribu tenaga kerja yang terserap dari Realisasi Investasi Triwulan I 2025. Penyerapan tenaga kerja ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyerapan pada triwulan I 2024.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta penambahan jumlah proyek sebanyak 20.431,” ucap Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 Provinsi Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ka DPMPTSP Jateng menjelaskan, kenaikan jumlah tenaga kerja yang terserap dipengaruhi oleh realisasi kinerja investasi yang cukup baik pada triwulan I 2025, yakni sebesar Rp21,85 triliun. Angka ini naik sebesar Rp4,29 triliun, dibandingkan triwulan IV 2024, yakni Rp17,56 triliun.

Capaian realisasi investasi Jateng pada triwulan I 2025, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) yang berkontribusi sebesar 64% atau sebanyak Rp14,08 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 36% atau sebesar Rp7,7 triliun. 

Adapun lima besar sektor realisasi investasi di Jateng pada triwulan I 2025 adalah Industri Tekstil (Rp2,66 triliun), Industri Barang dari Kulit dan Alas Kaki (Rp2,51 triliun), Industri Karet dan Plastik (Rp2,45 triliun), Industri Makanan (Rp1,97 triliun), serta Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp1,83 triliun).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, capaian realisasi investasi Jateng sudah baik dan harus terus ditingkatkan. Utamanya dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dinas-dinas terkait. 

Ia meminta verifikasi dan validasi perizinan usaha dilakukan dengan disiplin sesuai dengan aturan/regulasi. Jangan sampai izin usaha yang terbit, baik di bidang pariwisata, hiburan, industri, pertambangan, dan lainnya, menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait dengan bidang pariwisata, Wagub memberikan masukan agar verifikasi izin restoran/perhotelan mencakup informasi mengenai makanan halal dan non-halal. Hal ini sudah diterapkan di sejumlah negara untuk memudahkan wisatawan dan membuktikan bahwa Jateng adalah lokasi wisata ramah muslim.

“Kalau di Indonesia bisa dijelaskan (informasi) non halal corner, maka akan lebih jelas terkait pariwisata ramah muslim,” katanya.

Sementara pada sektor industri padat karya, Wagub sempat mendapat masukan terkait fasilitas umum (fasum) tempat ibadah yang daya tampungnya belum memadai, sehingga para pekerja harus antre dalam beribadah, dan memicu keterlambatan kembali masuk bekerja. Oleh karena itu, pemerintah termasuk kabupaten/kota harus teliti dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) perusahaan, termasuk memastikan ketersediaan fasum yang layak.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu