Follow Us :              

IDEA Jateng 2025 Resmi Diluncurkan, Upaya Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik

  27 May 2025  |   08:30:00  |   dibaca : 42 
Kategori :
Bagikan :


IDEA Jateng 2025 Resmi Diluncurkan, Upaya Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik

27 May 2025 | 08:30:00 | dibaca : 42
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan dan menyosialisasikan kompetisi Inovasi Daerah Jawa Tengah (IDEA Jateng) Tahun 2025 di Gedung C Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Rangkaian kegiatan Idea Jateng yang berlangsung mulai dari Mei hingga September 2025, terdiri dari 6 tahapan, yakni peluncuran dan sosialisasi, pengumpulan proposal dan dokumentasi, seleksi administrasi, penilaian oleh tim internal dan tim independen, penetapan inovasi terbaik, serta pemberian penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa inovasi adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, baik skala kecil maupun besar. 

“Dalam kehidupan kita, hampir semua orang melakukan inovasi, sekecil apa pun. Inovasi itu tentang bagaimana pekerjaan kita bisa lebih cepat, efisien, dan hasilnya sesuai harapan,” ujarnya.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat harus lebih giat berinovasi demi kebaikan masyarakat.

Ia berharap, IDEA Jateng bisa menjadi sarana untuk mengapresiasi, serta memotivasi seluruh unsur pemerintahan, agar terus melahirkan inovasi yang berdampak nyata pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga upaya kita dalam melayani masyarakat Jawa Tengah dapat tercapai dengan lebih cepat,” tutupnya.

Acara peluncuran IDEA Jateng 2025 diikuti secara luring maupun daring oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng, BUMD, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jateng, Arief Irwanto menjelaskan, penyelenggaraan kompetisi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini juga selaras dengan Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur terkait Inovasi Daerah.

“Kompetisi inovasi adalah salah satu cara untuk mengakselerasi peningkatan pelayanan publik. Cakupan inovasinya diperluas, tidak hanya pelayanan publik, tetapi seluruh inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

IDEA Jateng 2025 mengusung tema “Inovasi untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Maju dan Berkelanjutan”. Kompetisi ini bertujuan untuk membangun ekosistem inovasi yang mendorong pembinaan, penjaringan, pendokumentasian, diseminasi (penyebarluasan ide/gagasan), hingga promosi berbagai inovasi dari perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Adapun pada pelaksanaan Idea Jateng 2025 ini, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mengirimkan maksimal 5 inovasi, sementara provinsi dapat mengajukan 1 inovasi.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan dan menyosialisasikan kompetisi Inovasi Daerah Jawa Tengah (IDEA Jateng) Tahun 2025 di Gedung C Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Rangkaian kegiatan Idea Jateng yang berlangsung mulai dari Mei hingga September 2025, terdiri dari 6 tahapan, yakni peluncuran dan sosialisasi, pengumpulan proposal dan dokumentasi, seleksi administrasi, penilaian oleh tim internal dan tim independen, penetapan inovasi terbaik, serta pemberian penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa inovasi adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, baik skala kecil maupun besar. 

“Dalam kehidupan kita, hampir semua orang melakukan inovasi, sekecil apa pun. Inovasi itu tentang bagaimana pekerjaan kita bisa lebih cepat, efisien, dan hasilnya sesuai harapan,” ujarnya.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat harus lebih giat berinovasi demi kebaikan masyarakat.

Ia berharap, IDEA Jateng bisa menjadi sarana untuk mengapresiasi, serta memotivasi seluruh unsur pemerintahan, agar terus melahirkan inovasi yang berdampak nyata pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga upaya kita dalam melayani masyarakat Jawa Tengah dapat tercapai dengan lebih cepat,” tutupnya.

Acara peluncuran IDEA Jateng 2025 diikuti secara luring maupun daring oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng, BUMD, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jateng, Arief Irwanto menjelaskan, penyelenggaraan kompetisi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini juga selaras dengan Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur terkait Inovasi Daerah.

“Kompetisi inovasi adalah salah satu cara untuk mengakselerasi peningkatan pelayanan publik. Cakupan inovasinya diperluas, tidak hanya pelayanan publik, tetapi seluruh inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

IDEA Jateng 2025 mengusung tema “Inovasi untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Maju dan Berkelanjutan”. Kompetisi ini bertujuan untuk membangun ekosistem inovasi yang mendorong pembinaan, penjaringan, pendokumentasian, diseminasi (penyebarluasan ide/gagasan), hingga promosi berbagai inovasi dari perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Adapun pada pelaksanaan Idea Jateng 2025 ini, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mengirimkan maksimal 5 inovasi, sementara provinsi dapat mengajukan 1 inovasi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu