Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong upaya terbentuknya pengelolaan sampah terpadu berbasis aglomerasi wilayah atau dipusatkan di kabupaten/kota terdekat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk menampung dan mengelola sampah dari berbagai kabupaten/kota di satu wilayah. Sampah yang terkumpul, kemudian diolah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF), yang digunakan untuk industri atau pun pembangkit listrik.
"Contoh pengelolaan sampah terpadu bisa digarap di Kabupaten Magelang, digandeng dengan Temanggung, dan sekitarnya. Di Solo itu (bisa) melibatkan Karanganyar, Sukoharjo, Sragen," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Hotel Front One Kesambi, Kota Semarang pada Selasa, 24 Juni 2025.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pengelolaan sampah berskala regional di tingkat desa. Contohnya, tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) regional di Magelang, yang bisa ditiru desa-desa lain di Jateng.
Sekda menekankan, persoalan sampah menjadi salah satu masalah krusial dan strategis yang perlu segera diselesaikan.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki peran penting untuk melakukan upaya pencegahan dan menyelesaikan salah satu persoalan lingkungan tersebut. Terlebih, masalah lingkungan pun bisa berdampak pada masalah sosial di masyarakat.
"Masalah sampah, pengelolaan, dan pembuangannya ini menjadi pekerjaan yang kita hadapi. Butuh koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak. Persoalan kerusakan lingkungan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucap Sekda.
Tidak hanya pemerintah dan pihak-pihak terkait, Sekda juga mengajak semua warga untuk mengelola sampah dengan baik. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan atau pun membakarnya.
Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat agar sama-sama ikut mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Muslichah Setiasih, mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arah kebijakan ke depan.
Isu strategis yang dirapatkan terkait dengan kondusivitas wilayah, indeks demokrasi, isu sosial, hingga persoalan lingkungan.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong upaya terbentuknya pengelolaan sampah terpadu berbasis aglomerasi wilayah atau dipusatkan di kabupaten/kota terdekat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk menampung dan mengelola sampah dari berbagai kabupaten/kota di satu wilayah. Sampah yang terkumpul, kemudian diolah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF), yang digunakan untuk industri atau pun pembangkit listrik.
"Contoh pengelolaan sampah terpadu bisa digarap di Kabupaten Magelang, digandeng dengan Temanggung, dan sekitarnya. Di Solo itu (bisa) melibatkan Karanganyar, Sukoharjo, Sragen," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Hotel Front One Kesambi, Kota Semarang pada Selasa, 24 Juni 2025.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pengelolaan sampah berskala regional di tingkat desa. Contohnya, tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) regional di Magelang, yang bisa ditiru desa-desa lain di Jateng.
Sekda menekankan, persoalan sampah menjadi salah satu masalah krusial dan strategis yang perlu segera diselesaikan.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki peran penting untuk melakukan upaya pencegahan dan menyelesaikan salah satu persoalan lingkungan tersebut. Terlebih, masalah lingkungan pun bisa berdampak pada masalah sosial di masyarakat.
"Masalah sampah, pengelolaan, dan pembuangannya ini menjadi pekerjaan yang kita hadapi. Butuh koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak. Persoalan kerusakan lingkungan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucap Sekda.
Tidak hanya pemerintah dan pihak-pihak terkait, Sekda juga mengajak semua warga untuk mengelola sampah dengan baik. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan atau pun membakarnya.
Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat agar sama-sama ikut mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Muslichah Setiasih, mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arah kebijakan ke depan.
Isu strategis yang dirapatkan terkait dengan kondusivitas wilayah, indeks demokrasi, isu sosial, hingga persoalan lingkungan.
Berita Terbaru