Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung program fortifikasi pangan di wilayahnya. Sebagai informasi, fortifikasi pangan merupakan proses penambahan zat gizi mikro (vitamin dan mineral) pada makanan, terutama makanan pokok, untuk meningkatkan nilai gizinya.
"Ketika kita bicara ketahanan pangan, maka bukan hanya pangannya yang banyak. Akan tetapi kita juga harus memastikan bagaimana makanan itu baik, termasuk gizinya," ucap Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dalam Peluncuran dan Diseminasi hasil Analisis Situasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar (FPBB) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kota Semarang pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wagub menyampaikan, peningkatan gizi pada makanan melalui inovasi fortifikasi pangan akan meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat, serta menekan angka stunting.
Dengan dilakukannya metode fortifikasi, harapannya masyarakat bisa mengonsumsi makanan yang lebih bergizi dengan harga terjangkau.
Kepala Kantor United Nations Children's Fund (UNICEF) Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, mengatakan, program FPBB merupakan hasil kolaborasi antara UNICEF, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip), serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program fortifikasi pangan merupakan investasi besar untuk melindungi masyarakat dari berbagai penyakit, akibat konsumsi makanan rendah kandungan mineral dan vitamin.
Menurut Tubagus, saat ini Indonesia menghadapi tiga beban masalah gizi (triple burden of malnutrition), yakni kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro.
Dalam merespons kondisi itu, metode fortifikasi pangan diwajibkan pada tiga komoditas utama, yakni garam, tepung terigu, dan minyak goreng. Sementara itu, fortifikasi pada beras masih dalam tahap pengembangan.
Tubagus menjelaskan, ada tiga elemen penting yang dilakukan dalam praktik pelaksanaan fortifikasi pangan. Pertama dimulai dari perumusan kebijakan pemerintah. Kedua, mengajak industri pangan untuk menerapkan inovasi tersebut. Ketiga, bersama-sama melakukan kampanye hidup sehat.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung program fortifikasi pangan di wilayahnya. Sebagai informasi, fortifikasi pangan merupakan proses penambahan zat gizi mikro (vitamin dan mineral) pada makanan, terutama makanan pokok, untuk meningkatkan nilai gizinya.
"Ketika kita bicara ketahanan pangan, maka bukan hanya pangannya yang banyak. Akan tetapi kita juga harus memastikan bagaimana makanan itu baik, termasuk gizinya," ucap Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dalam Peluncuran dan Diseminasi hasil Analisis Situasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar (FPBB) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kota Semarang pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wagub menyampaikan, peningkatan gizi pada makanan melalui inovasi fortifikasi pangan akan meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat, serta menekan angka stunting.
Dengan dilakukannya metode fortifikasi, harapannya masyarakat bisa mengonsumsi makanan yang lebih bergizi dengan harga terjangkau.
Kepala Kantor United Nations Children's Fund (UNICEF) Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, mengatakan, program FPBB merupakan hasil kolaborasi antara UNICEF, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip), serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program fortifikasi pangan merupakan investasi besar untuk melindungi masyarakat dari berbagai penyakit, akibat konsumsi makanan rendah kandungan mineral dan vitamin.
Menurut Tubagus, saat ini Indonesia menghadapi tiga beban masalah gizi (triple burden of malnutrition), yakni kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro.
Dalam merespons kondisi itu, metode fortifikasi pangan diwajibkan pada tiga komoditas utama, yakni garam, tepung terigu, dan minyak goreng. Sementara itu, fortifikasi pada beras masih dalam tahap pengembangan.
Tubagus menjelaskan, ada tiga elemen penting yang dilakukan dalam praktik pelaksanaan fortifikasi pangan. Pertama dimulai dari perumusan kebijakan pemerintah. Kedua, mengajak industri pangan untuk menerapkan inovasi tersebut. Ketiga, bersama-sama melakukan kampanye hidup sehat.
Berita Terbaru