Follow Us :              

Serius Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim, Jawa Tengah Tuai Apresiasi dari Tim Penilai IMTI 2025

  11 August 2025  |   08:00:00  |   dibaca : 456 
Kategori :
Bagikan :


Serius Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim, Jawa Tengah Tuai Apresiasi dari Tim Penilai IMTI 2025

11 August 2025 | 08:00:00 | dibaca : 456
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, atas komitmen dan keseriusannya dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim di wilayahnya. 

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Lapangan Tim Penilai IMTI di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jateng pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Kami sangat senang, Jawa Tengah menunjukkan semangat tinggi dan dukungan penuh dalam membangun pariwisata (ramah) muslim. Tidak hanya infrastrukturnya yang berkembang, tetapi juga ekosistem pendukungnya,” ucap salah seorang penilai, Sumaryadi, di sela-sela kunjungan.   

Menurutnya, penilaian IMTI merupakan hal yang penting, karena menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terkemuka di dunia. Indeks ini selaras dengan Global Muslim Travel Index (GMTI). 

Ada sebanyak 15 provinsi unggalan di Indonesia, salah satunya adalah Jawa Tengah, yang dinilai kesiapannya dalam mewujudkan wisata ramah muslim.

“Dari hasil penilaian ini, provinsi akan mendapat gambaran posisi mereka secara nasional dan strategi pengembangannya,” jelas Sumaryadi yang merupakan perwakilan dari Kementerian Pariwisata. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, pengembangan pariwisata ramah muslim di Jateng tidak hanya berfokus pada destinasinya, tetapi juga infrastruktur dan hal-hal pendukung lainnya.

Upaya-upaya yang dilakukan, antara lain melakukan pendampingan dan pengawasan sertifikasi halal di Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH), pengembangan profesi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal), serta upaya lainnya. 

“Ini potensial menjadi profesi kerja yang menjanjikan, karena mereka dapat berperan mengawasi pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor,” ungkap Wagub.

Selain itu, Pemprov Jateng mendorong pelaku bisnis kuliner agar tidak hanya melakukan sertifikasi halal, tetapi juga menyediakan fasilitas ibadah yang layak bagi para pengunjung/wisatawan.

“Para pelaku usaha menyadari bahwa langkah ini logis, dan dapat memperluas pasar mereka,” tambahnya.

Melalui penilaian ini, Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul di tingkat global.

Diketahui, landasan hukum pengembangan pariwisata ramah muslim di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.

Pergub tersebut memuat lima poin penting, yakni penyediaan fasilitas ramah muslim, pengembangan ekosistem halal, koordinasi lintas lembaga, pemanfaatan potensi wisata daerah, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, atas komitmen dan keseriusannya dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim di wilayahnya. 

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Lapangan Tim Penilai IMTI di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jateng pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Kami sangat senang, Jawa Tengah menunjukkan semangat tinggi dan dukungan penuh dalam membangun pariwisata (ramah) muslim. Tidak hanya infrastrukturnya yang berkembang, tetapi juga ekosistem pendukungnya,” ucap salah seorang penilai, Sumaryadi, di sela-sela kunjungan.   

Menurutnya, penilaian IMTI merupakan hal yang penting, karena menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terkemuka di dunia. Indeks ini selaras dengan Global Muslim Travel Index (GMTI). 

Ada sebanyak 15 provinsi unggalan di Indonesia, salah satunya adalah Jawa Tengah, yang dinilai kesiapannya dalam mewujudkan wisata ramah muslim.

“Dari hasil penilaian ini, provinsi akan mendapat gambaran posisi mereka secara nasional dan strategi pengembangannya,” jelas Sumaryadi yang merupakan perwakilan dari Kementerian Pariwisata. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, pengembangan pariwisata ramah muslim di Jateng tidak hanya berfokus pada destinasinya, tetapi juga infrastruktur dan hal-hal pendukung lainnya.

Upaya-upaya yang dilakukan, antara lain melakukan pendampingan dan pengawasan sertifikasi halal di Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH), pengembangan profesi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal), serta upaya lainnya. 

“Ini potensial menjadi profesi kerja yang menjanjikan, karena mereka dapat berperan mengawasi pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor,” ungkap Wagub.

Selain itu, Pemprov Jateng mendorong pelaku bisnis kuliner agar tidak hanya melakukan sertifikasi halal, tetapi juga menyediakan fasilitas ibadah yang layak bagi para pengunjung/wisatawan.

“Para pelaku usaha menyadari bahwa langkah ini logis, dan dapat memperluas pasar mereka,” tambahnya.

Melalui penilaian ini, Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul di tingkat global.

Diketahui, landasan hukum pengembangan pariwisata ramah muslim di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.

Pergub tersebut memuat lima poin penting, yakni penyediaan fasilitas ramah muslim, pengembangan ekosistem halal, koordinasi lintas lembaga, pemanfaatan potensi wisata daerah, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu