Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
BATANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung pasien terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSUD Limpung, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026.
Dalam kunjungan itu, Gubernur dan Wapres mendatangi pasien satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka.
Kunjungan dilakukan di tengah proses penanganan para penerima manfaat MBG yang mengalami gejala dugaan keracunan. Berdasarkan data per Senin (28/9/2026) pukul 07.00 WIB, jumlah penerima manfaat yang terdampak mencapai lebih dari 700 orang.
Adapun dari jumlah tersebut, sebagian besar telah menjalani rawat jalan atau pun diperbolehkan pulang. Saat ini, sebanyak 34 pasien masih menjalani perawatan di RSUD Batang, RSUD Limpung, dan Puskesmas Bawang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Zulfachmi Wahab, mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai standar operasional yang ada.
Ketika muncul dugaan keracunan, puskesmas terdekat langsung menuju ke lokasi terdampak maupun ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kemudian, para petugas mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap air serta spesimen dari pasien, seperti muntahan maupun feses, apabila terdapat keluhan diare. Selanjutnya, petugas melakukan inspeksi sanitasi lingkungan, pemeriksaan dokumen, serta penggunaan alat pelindung diri dan peralatan kerja di SPPG.
Ia mengatakan, penjamah makanan pada umumnya juga telah mendapatkan pelatihan mengenai pengolahan makanan serta langkah pencegahan keracunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi, mengatakan bahwa penerima manfaat MBG berasal dari berbagai kelompok. Selain peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, program tersebut juga menyasar kelompok lainnya, termasuk balita dan ibu hamil.
Ia mengungkapkan, pasien yang masih menjalani perawatan, saat ini kondisinya terus menunjukkan perkembangan positif.
“Dari laporan semua fasilitas kesehatan yang saat ini sedang merawat, semua pasien dalam kondisi terhidrasi dan sudah dalam pemulihan,” katanya.
Pasien masih terus dievaluasi oleh dokter penanggung jawab untuk menentukan kondisi mereka sudah memungkinkan untuk dipulangkan atau belum.
Adapun keluhan yang muncul pada penerima manfaat terdampak, antara lain pusing, mual, diare, hingga sakit perut.
Ka Dinkes Jateng menambahkan, penyebab pasti munculnya gejala tersebut masih belum dapat disimpulkan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirimkan ke laboratorium di Yogyakarta.
“Sampelnya baik air, makanan, dan bahan makanan yang disajikan. Kalau ada muntahan, kita periksa muntahannya,” katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang sebelumnya telah melakukan penelusuran dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Penyebab kejadian akan diketahui, setelah hasil pemeriksaan dan investigasi selesai dilakukan.
Operasional SPPG Bawang untuk sementara dihentikan selama 30 hari, sembari menunggu proses investigasi. Sebagai informasi, operasional SPPG menjadi kewenangan dari Badan Gizi Nasional.
BATANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung pasien terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSUD Limpung, Kabupaten Batang pada Senin, 28 September 2026.
Dalam kunjungan itu, Gubernur dan Wapres mendatangi pasien satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka.
Kunjungan dilakukan di tengah proses penanganan para penerima manfaat MBG yang mengalami gejala dugaan keracunan. Berdasarkan data per Senin (28/9/2026) pukul 07.00 WIB, jumlah penerima manfaat yang terdampak mencapai lebih dari 700 orang.
Adapun dari jumlah tersebut, sebagian besar telah menjalani rawat jalan atau pun diperbolehkan pulang. Saat ini, sebanyak 34 pasien masih menjalani perawatan di RSUD Batang, RSUD Limpung, dan Puskesmas Bawang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Zulfachmi Wahab, mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai standar operasional yang ada.
Ketika muncul dugaan keracunan, puskesmas terdekat langsung menuju ke lokasi terdampak maupun ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kemudian, para petugas mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap air serta spesimen dari pasien, seperti muntahan maupun feses, apabila terdapat keluhan diare. Selanjutnya, petugas melakukan inspeksi sanitasi lingkungan, pemeriksaan dokumen, serta penggunaan alat pelindung diri dan peralatan kerja di SPPG.
Ia mengatakan, penjamah makanan pada umumnya juga telah mendapatkan pelatihan mengenai pengolahan makanan serta langkah pencegahan keracunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi, mengatakan bahwa penerima manfaat MBG berasal dari berbagai kelompok. Selain peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, program tersebut juga menyasar kelompok lainnya, termasuk balita dan ibu hamil.
Ia mengungkapkan, pasien yang masih menjalani perawatan, saat ini kondisinya terus menunjukkan perkembangan positif.
“Dari laporan semua fasilitas kesehatan yang saat ini sedang merawat, semua pasien dalam kondisi terhidrasi dan sudah dalam pemulihan,” katanya.
Pasien masih terus dievaluasi oleh dokter penanggung jawab untuk menentukan kondisi mereka sudah memungkinkan untuk dipulangkan atau belum.
Adapun keluhan yang muncul pada penerima manfaat terdampak, antara lain pusing, mual, diare, hingga sakit perut.
Ka Dinkes Jateng menambahkan, penyebab pasti munculnya gejala tersebut masih belum dapat disimpulkan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirimkan ke laboratorium di Yogyakarta.
“Sampelnya baik air, makanan, dan bahan makanan yang disajikan. Kalau ada muntahan, kita periksa muntahannya,” katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang sebelumnya telah melakukan penelusuran dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Penyebab kejadian akan diketahui, setelah hasil pemeriksaan dan investigasi selesai dilakukan.
Operasional SPPG Bawang untuk sementara dihentikan selama 30 hari, sembari menunggu proses investigasi. Sebagai informasi, operasional SPPG menjadi kewenangan dari Badan Gizi Nasional.
Berita Terbaru