Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menilai, Pemerintah Provinsi Jateng merupakan lembaga yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan bahwa pada semester I tahun 2024, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Jateng mencapai 90,96%. Kemudian meningkat menjadi 92,24% pada semester II 2024. Bahkan, pada semester I 2025 mengalami peningkatan menjadi 93,46%.
"Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar. Namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik," katanya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Semester II Tahun 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 1 September 2025.
Ia membeberkan, Pemeriksaan Pendahuluan Semester II 2025 akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Jateng.
Sasaran pemeriksaannya, meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD dr. Moewardi Solo dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, serta operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).
Luthfi menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan dalam waktu 25-30 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dilaksanakan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025. Harapannya, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mencapai 95%.
"Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, pemeriksaan BPK menjadi suatu sarana untuk memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan keuangan negara, khususnya di Provinsi Jateng. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan.
Melalui pemeriksaan ini, harapannya bisa didapatkan gambaran pengelolaan keuangan yang objektif serta masukan yang konstruktif/membangun.
Setelah ada temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, ia berharap secepatnya temuan itu ditindaklanjuti, tujuannya untuk mewujudkan good governance dan clear government atau tata kelola pemerintahan yang baik dan jelas.
"Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, ada transparansi dari kegiatan yang kita lakukan," ucap Gubernur.
SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menilai, Pemerintah Provinsi Jateng merupakan lembaga yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan bahwa pada semester I tahun 2024, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Jateng mencapai 90,96%. Kemudian meningkat menjadi 92,24% pada semester II 2024. Bahkan, pada semester I 2025 mengalami peningkatan menjadi 93,46%.
"Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar. Namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik," katanya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Semester II Tahun 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 1 September 2025.
Ia membeberkan, Pemeriksaan Pendahuluan Semester II 2025 akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Jateng.
Sasaran pemeriksaannya, meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD dr. Moewardi Solo dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, serta operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).
Luthfi menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan dalam waktu 25-30 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dilaksanakan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025. Harapannya, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mencapai 95%.
"Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, pemeriksaan BPK menjadi suatu sarana untuk memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan keuangan negara, khususnya di Provinsi Jateng. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan.
Melalui pemeriksaan ini, harapannya bisa didapatkan gambaran pengelolaan keuangan yang objektif serta masukan yang konstruktif/membangun.
Setelah ada temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, ia berharap secepatnya temuan itu ditindaklanjuti, tujuannya untuk mewujudkan good governance dan clear government atau tata kelola pemerintahan yang baik dan jelas.
"Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, ada transparansi dari kegiatan yang kita lakukan," ucap Gubernur.
Berita Terbaru