Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
BANYUMAS - Universitas Sebelas Maret Surakara melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Dr. Moewardi Surakarta, untuk melaksanakan program Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).
Penandatanganan itu dilakukan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Selasa, 18 November 2025. Acara itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap, program RSPPU mampu menyelesaikan persoalan kekurangan dokter spesialis dalam pelayanan kesehatan. Terlebih, program tersebut berbasis hospital base atau program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi rencana Kementerian Kesehatan yang akan membuka kesempatan bagi 500 rumah sakit untuk menerapkan program RSPPU.
"Dengan konsep hospital base, kesempatan menjadi dokter spesialis jadi lebih mudah, dibandingkan sebelumnya university base (pendidikan di universitas) yang mahal dan masuknya pun dipandang sulit oleh masyarakat," kata Sekda.
Sekda mengatakan, konsep hospital base bisa menjadi jembatan bagi rumah sakit daerah yang belum memiliki dokter spesialis dengan biaya yang lebih ekonomis. Melalui konsep tersebut, ia berharap Jateng mampu menghasilkan dokter-dokter spesialis yang dapat memenuhi kebutuhan hingga ke luar provinsi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa Indonesia perlu mencetak ribuan dokter spesialis untuk populasi 280 juta penduduk.
Dengan adanya konsep hospital base melalui RSPPU, nantinya program ini akan mengisi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
Pada kesempatan itu, peletakan batu pertama pembangunan Gedung VIP 7 lantai di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo juga dilakukan, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Menkes mengingatkan agar pembangunan gedung tetap memperhatikan tata kelola, infrastruktur, dan fungsi bangunan.
BANYUMAS - Universitas Sebelas Maret Surakara melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Dr. Moewardi Surakarta, untuk melaksanakan program Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).
Penandatanganan itu dilakukan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Selasa, 18 November 2025. Acara itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap, program RSPPU mampu menyelesaikan persoalan kekurangan dokter spesialis dalam pelayanan kesehatan. Terlebih, program tersebut berbasis hospital base atau program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi rencana Kementerian Kesehatan yang akan membuka kesempatan bagi 500 rumah sakit untuk menerapkan program RSPPU.
"Dengan konsep hospital base, kesempatan menjadi dokter spesialis jadi lebih mudah, dibandingkan sebelumnya university base (pendidikan di universitas) yang mahal dan masuknya pun dipandang sulit oleh masyarakat," kata Sekda.
Sekda mengatakan, konsep hospital base bisa menjadi jembatan bagi rumah sakit daerah yang belum memiliki dokter spesialis dengan biaya yang lebih ekonomis. Melalui konsep tersebut, ia berharap Jateng mampu menghasilkan dokter-dokter spesialis yang dapat memenuhi kebutuhan hingga ke luar provinsi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa Indonesia perlu mencetak ribuan dokter spesialis untuk populasi 280 juta penduduk.
Dengan adanya konsep hospital base melalui RSPPU, nantinya program ini akan mengisi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
Pada kesempatan itu, peletakan batu pertama pembangunan Gedung VIP 7 lantai di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo juga dilakukan, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Menkes mengingatkan agar pembangunan gedung tetap memperhatikan tata kelola, infrastruktur, dan fungsi bangunan.
Berita Terbaru