Follow Us :              

KI dan KEK Jateng Jadi Magnet Investasi, Realisasinya Tembus Rp88,5 Triliun

  11 February 2026  |   12:30:00  |   dibaca : 243 
Kategori :
Bagikan :


KI dan KEK Jateng Jadi Magnet Investasi, Realisasinya Tembus Rp88,5 Triliun

11 February 2026 | 12:30:00 | dibaca : 243
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG – Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah masih menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan, kawasan industri merupakan magnet investasi di daerah-daerah. 

"Pelaku usaha akan nyaman (berinvestasi di Jateng), karena fasilitas yang sudah disediakan oleh pengelola kawasan industri," ucapnya dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata (Keris) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Berdasarkan pendataan hingga akhir 2025, ada sebanyak 109 perusahaan di KEK Kendal, 48 perusahaan di KEK Industropolis Batang, 47 perusahaan di Kawasan Industri Candi Semarang, 31 perusahaan di Kawasan Industri Terboyo Semarang, dan 24 perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang.

Kemudian, 17 perusahaan di Bukit Semarang Baru (BSB) Industrial Park, 12 perusahaan di Jateng Land Park Sayung Demak, 5 perusahaan di Batang Industrial Park, serta 3 perusahaan di kawasan lainnya, antara lain Kawasan Industri Cipta dan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru Semarang.

Ka DPMPTSP menyampaikan, KEK dan KI tersebar di 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Semarang, Demak, Kendal, dan Batang. Sementara daerah lain memiliki kawasan peruntukan industri. 

"Harapannya, ada lebih banyak kawasan industri yang tumbuh di Jawa Tengah," ujarnya. 

Maka dari itu, ia mengajak 31 Kabupaten/Kota lain di Jateng, yang memiliki kawasan peruntukan industri untuk diajukan menjadi kawasan industri. 

Ka DPMPTSP mengakui, kawasan Pantai Utara menjadi magnet bagi para investor dikarenakan ada akses jalan tol di daerah tersebut. Meskipun demikian, daerah yang lain di Jateng juga berpotensi menjadi kawasan peruntukan industri. 

"Kawasan Tengah dan Selatan juga potensial untuk didorong menjadi kawasan (industri), melalui Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang siap ditawarkan kepada calon investor, salah satunya melalui investment challenge oleh Bank Indonesia,"  urainya. 

Ia menambahkan, sudah ada 17 proposal dari 13 kabupaten/kota yang mengajukan investment challenge pada tahun 2025. Harapannya, nanti 35 Kabupaten/Kota turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan program tersebut, sehingga dapat dihasilkan dokumen atau proposal IPRO atau Proyek Investasi Siap Tawar dengan berbagai analisa, baik ekonomi, sosial, dan potensi industri. 
 
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk menciptakan kawasan ekonomi dan kawasan industri baru di daerah masing-masing.

Ia menyampaikan, beberapa daerah sudah merespons dengan menyiapkan potensi kawasan ekonomi dan kawasan industri baru. Misalnya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Banyumas, Brebes, Batang, Kendal, Demak, Semarang, dan Rembang.

"Potensinya besar dan banyak yang harus di kerjakan. Adanya kawasan ekonomi dan kawasan industri akan memudahkan untuk investasi, sehingga dapat mendorong perekonomian," ucapnya. 

Gubernur mengatakan, banyak kemudahan yang ditawarkan dalam berinvestasi di Jateng, seperti adanya upaya penguatan kawasan industri, percepatan perizinan, serta situasi dan kondisi yang stabil dan kondusif di daerah. 

Tercatat, realisasi investasi Jateng pada tahun 2025 mencapai Rp88,50 triliun. Bahkan, angka ini menjadi capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Berdasarkan rilis dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 15 Januari 2026, realisasi investasi Jateng terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50,86 triliun, serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp37,64 triliun. 

Tingginya realisasi investasi ini menunjukkan kepercayaan yang terus menguat dari para investor dalam menanamkan modalnya di Jateng.


Bagikan :

SEMARANG – Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah masih menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan, kawasan industri merupakan magnet investasi di daerah-daerah. 

"Pelaku usaha akan nyaman (berinvestasi di Jateng), karena fasilitas yang sudah disediakan oleh pengelola kawasan industri," ucapnya dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata (Keris) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Berdasarkan pendataan hingga akhir 2025, ada sebanyak 109 perusahaan di KEK Kendal, 48 perusahaan di KEK Industropolis Batang, 47 perusahaan di Kawasan Industri Candi Semarang, 31 perusahaan di Kawasan Industri Terboyo Semarang, dan 24 perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang.

Kemudian, 17 perusahaan di Bukit Semarang Baru (BSB) Industrial Park, 12 perusahaan di Jateng Land Park Sayung Demak, 5 perusahaan di Batang Industrial Park, serta 3 perusahaan di kawasan lainnya, antara lain Kawasan Industri Cipta dan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru Semarang.

Ka DPMPTSP menyampaikan, KEK dan KI tersebar di 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Semarang, Demak, Kendal, dan Batang. Sementara daerah lain memiliki kawasan peruntukan industri. 

"Harapannya, ada lebih banyak kawasan industri yang tumbuh di Jawa Tengah," ujarnya. 

Maka dari itu, ia mengajak 31 Kabupaten/Kota lain di Jateng, yang memiliki kawasan peruntukan industri untuk diajukan menjadi kawasan industri. 

Ka DPMPTSP mengakui, kawasan Pantai Utara menjadi magnet bagi para investor dikarenakan ada akses jalan tol di daerah tersebut. Meskipun demikian, daerah yang lain di Jateng juga berpotensi menjadi kawasan peruntukan industri. 

"Kawasan Tengah dan Selatan juga potensial untuk didorong menjadi kawasan (industri), melalui Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang siap ditawarkan kepada calon investor, salah satunya melalui investment challenge oleh Bank Indonesia,"  urainya. 

Ia menambahkan, sudah ada 17 proposal dari 13 kabupaten/kota yang mengajukan investment challenge pada tahun 2025. Harapannya, nanti 35 Kabupaten/Kota turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan program tersebut, sehingga dapat dihasilkan dokumen atau proposal IPRO atau Proyek Investasi Siap Tawar dengan berbagai analisa, baik ekonomi, sosial, dan potensi industri. 
 
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk menciptakan kawasan ekonomi dan kawasan industri baru di daerah masing-masing.

Ia menyampaikan, beberapa daerah sudah merespons dengan menyiapkan potensi kawasan ekonomi dan kawasan industri baru. Misalnya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Banyumas, Brebes, Batang, Kendal, Demak, Semarang, dan Rembang.

"Potensinya besar dan banyak yang harus di kerjakan. Adanya kawasan ekonomi dan kawasan industri akan memudahkan untuk investasi, sehingga dapat mendorong perekonomian," ucapnya. 

Gubernur mengatakan, banyak kemudahan yang ditawarkan dalam berinvestasi di Jateng, seperti adanya upaya penguatan kawasan industri, percepatan perizinan, serta situasi dan kondisi yang stabil dan kondusif di daerah. 

Tercatat, realisasi investasi Jateng pada tahun 2025 mencapai Rp88,50 triliun. Bahkan, angka ini menjadi capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Berdasarkan rilis dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 15 Januari 2026, realisasi investasi Jateng terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50,86 triliun, serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp37,64 triliun. 

Tingginya realisasi investasi ini menunjukkan kepercayaan yang terus menguat dari para investor dalam menanamkan modalnya di Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu