Follow Us :              

Paralegal Muslimat NU Jadi Mitra Strategis Pemprov Jateng Berikan Pendampingan Hukum bagi Warga

  11 April 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 145 
Kategori :
Bagikan :


Paralegal Muslimat NU Jadi Mitra Strategis Pemprov Jateng Berikan Pendampingan Hukum bagi Warga

11 April 2026 | 09:00:00 | dibaca : 145
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan menjadi paralegal. Nantinya, para kader bisa menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat. 

"Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah, untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam acara Pengukuhan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang pada Sabtu, 11 April 2026. 

Dengan demikian, Muslimat NU Jateng dapat meneguhkan perannya sebagai organisasi yang unggul dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota yang ada di Jateng. Ratusan paralegal ini sudah dilatih dan dibekali dengan kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan non-litigasi/penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Tak hanya itu, mereka bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk mengakses layanan hukum serta mendapatkan hak-hak hukum secara adil. 

"Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang, karena Muslimat NU memiliki paradigma (pandangan) terkait paralegal ini,” ucap Gubernur.  

Dalam praktiknya, paralegal Muslimat NU dapat bekerja sama dengan PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Selain itu, ada Kecamatan Berdaya yang menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

"Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya," ucap Gubernur.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi mengatakan, Muslimat NU telah menunjukkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

Hal ini menunjukkan pengabdian Muslimat NU dalam menjaga peradaban, membawa kedamaian, memperkuat persatuan, serta menjadi solusi terhadap krisis kemanusiaan.

"Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk Indonesia ke depan," ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI itu.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa paralegal yang digagas dan dibentuk oleh Muslimat NU mampu menjadi pendamping hukum bagi masyarakat. Nantinya, mereka dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah ada di masing-masing daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan 9 poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian di seluruh dunia. Imbauan itu diserahkan kepada Menteri PPPA RI, kemudian dikirimkan ke Markas PBB.


Bagikan :

SEMARANG — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan menjadi paralegal. Nantinya, para kader bisa menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat. 

"Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah, untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam acara Pengukuhan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang pada Sabtu, 11 April 2026. 

Dengan demikian, Muslimat NU Jateng dapat meneguhkan perannya sebagai organisasi yang unggul dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota yang ada di Jateng. Ratusan paralegal ini sudah dilatih dan dibekali dengan kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan non-litigasi/penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Tak hanya itu, mereka bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk mengakses layanan hukum serta mendapatkan hak-hak hukum secara adil. 

"Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang, karena Muslimat NU memiliki paradigma (pandangan) terkait paralegal ini,” ucap Gubernur.  

Dalam praktiknya, paralegal Muslimat NU dapat bekerja sama dengan PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Selain itu, ada Kecamatan Berdaya yang menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

"Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya," ucap Gubernur.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi mengatakan, Muslimat NU telah menunjukkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

Hal ini menunjukkan pengabdian Muslimat NU dalam menjaga peradaban, membawa kedamaian, memperkuat persatuan, serta menjadi solusi terhadap krisis kemanusiaan.

"Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk Indonesia ke depan," ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI itu.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa paralegal yang digagas dan dibentuk oleh Muslimat NU mampu menjadi pendamping hukum bagi masyarakat. Nantinya, mereka dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah ada di masing-masing daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan 9 poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian di seluruh dunia. Imbauan itu diserahkan kepada Menteri PPPA RI, kemudian dikirimkan ke Markas PBB.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu