Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG – Guna mempercepat penyelenggaraan program Kecamatan Berdaya, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengumpulkan camat, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 16 April 2026.
“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan (penandatanganan) pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Kecamatan Berdaya akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Program itu ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan sasaran utama kelompok rentan dan kelompok produktif di desa.
Kecamatan Berdaya akan menyasar para pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan diberikan pelatihan serta pemberdayaan di tingkat kecamatan.
“Salah satunya, para pemuda dengan program zilenial. Kedua, para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga, para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, program tersebut dapat menekan pengangguran, membuka peluang kerja, serta memperkuat kemandirian warga di tingkat bawah.
Percepatan program Kecamatan Berdaya dimulai dengan penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jateng akan menyusun rencana aksi pelaksanaan program.
“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” ucap Gubernur.
Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jateng. Per 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program itu telah mencapai lebih dari Rp131 miliar. Program ini diarahkan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui skema itu, Gubernur menginginkan kecamatan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.
SEMARANG – Guna mempercepat penyelenggaraan program Kecamatan Berdaya, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengumpulkan camat, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 16 April 2026.
“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan (penandatanganan) pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Kecamatan Berdaya akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Program itu ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan sasaran utama kelompok rentan dan kelompok produktif di desa.
Kecamatan Berdaya akan menyasar para pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan diberikan pelatihan serta pemberdayaan di tingkat kecamatan.
“Salah satunya, para pemuda dengan program zilenial. Kedua, para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga, para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, program tersebut dapat menekan pengangguran, membuka peluang kerja, serta memperkuat kemandirian warga di tingkat bawah.
Percepatan program Kecamatan Berdaya dimulai dengan penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jateng akan menyusun rencana aksi pelaksanaan program.
“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” ucap Gubernur.
Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jateng. Per 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program itu telah mencapai lebih dari Rp131 miliar. Program ini diarahkan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui skema itu, Gubernur menginginkan kecamatan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.
Berita Terbaru