Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan terus mengawal aspirasi dan tuntutan dari para pengemudi (driver) ojek online (ojol) terkait payung hukum untuk memperkuat keberadaan mereka. Ia juga menegaskan, siap memperjuangkan hak dan kesejahteraan para driver ojol.
"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," ucapnya saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurutnya, pengemudi ojol punya peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah.
Oleh karena itu, pemerintah menampung aspirasi yang muncul dari para pengemudi ojol terkait dengan tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, maupun sejumlah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Bahkan, persoalan ini tidak hanya dialami pengemudi ojol di Jateng, tetapi juga berbagai daerah di Indonesia.
"Ini leading sector-nya Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Kita akan kawal langsung ke sana, sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut," katanya.
Gubernur mengatakan, regulasi terkait driver ojol masih harus dibahas. Sebab, ada banyak pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut, antara lain bidang ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital. Selain itu, koordinasinya pun cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu lama.
Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan memasukkan peraturan mengenai transportasi online, yang dapat memberikan landasan hukum lebih kuat.
"Undang-Undang ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu, karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman driver ojol," ucap Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan driver ojol se-Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Terkait hal itu, Gubernur berpesan agar penyampaian pendapat dan aspirasi dilakukan dengan tertib, serta jangan sampai rusuh dan mengganggu pekerjaan driver ojol dan masyarakat. Sebab, kondusivitas wilayah menjadi modal penting pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif," tegasnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah menerima dan menampung aspirasi dari kawan-kawan driver ojol. Ia menegaskan, tuntutan dari para pengemudi ojol masih sama, terkait dengan payung hukum bagi transportasi online.
"Adanya payung hukum itu, (agar) kami yang di bawah (merasa) lebih baik dan sejahtera, khususnya untuk ojol roda dua dan empat itu ada kenaikan tarif, (sehingga) ketika ada peraturan yang mengatur driver online tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator (kepada kami/driver ojol)," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur yang bersedia untuk mengawal aspirasi driver ojol hingga undang-undang tentang transportasi online selesai.
"Itu harapan kami. Kami bersyukur beliau mau mengawal kami," ujarnya.
Perwakilan driver ojol lainnya, Rahmat, berharap aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan oleh seluruh driver ojol besok menjadi yang terakhir. Artinya, driver ojol ingin tuntutan yang selama ini disampaikan dapat terselesaikan dalam masa kepemimpinan Gubernur Jateng saat ini.
"Tanpa ada payung hukum, tidak akan kuat. Seberapa pun daerah buat aturan, tanpa payung hukum tidak akan berjalan. Kami berharap pada kepemimpinan Ahmad Luthfi," katanya.
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan terus mengawal aspirasi dan tuntutan dari para pengemudi (driver) ojek online (ojol) terkait payung hukum untuk memperkuat keberadaan mereka. Ia juga menegaskan, siap memperjuangkan hak dan kesejahteraan para driver ojol.
"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," ucapnya saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurutnya, pengemudi ojol punya peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah.
Oleh karena itu, pemerintah menampung aspirasi yang muncul dari para pengemudi ojol terkait dengan tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, maupun sejumlah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Bahkan, persoalan ini tidak hanya dialami pengemudi ojol di Jateng, tetapi juga berbagai daerah di Indonesia.
"Ini leading sector-nya Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Kita akan kawal langsung ke sana, sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut," katanya.
Gubernur mengatakan, regulasi terkait driver ojol masih harus dibahas. Sebab, ada banyak pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut, antara lain bidang ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital. Selain itu, koordinasinya pun cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu lama.
Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan memasukkan peraturan mengenai transportasi online, yang dapat memberikan landasan hukum lebih kuat.
"Undang-Undang ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu, karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman driver ojol," ucap Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan driver ojol se-Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Terkait hal itu, Gubernur berpesan agar penyampaian pendapat dan aspirasi dilakukan dengan tertib, serta jangan sampai rusuh dan mengganggu pekerjaan driver ojol dan masyarakat. Sebab, kondusivitas wilayah menjadi modal penting pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif," tegasnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah menerima dan menampung aspirasi dari kawan-kawan driver ojol. Ia menegaskan, tuntutan dari para pengemudi ojol masih sama, terkait dengan payung hukum bagi transportasi online.
"Adanya payung hukum itu, (agar) kami yang di bawah (merasa) lebih baik dan sejahtera, khususnya untuk ojol roda dua dan empat itu ada kenaikan tarif, (sehingga) ketika ada peraturan yang mengatur driver online tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator (kepada kami/driver ojol)," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur yang bersedia untuk mengawal aspirasi driver ojol hingga undang-undang tentang transportasi online selesai.
"Itu harapan kami. Kami bersyukur beliau mau mengawal kami," ujarnya.
Perwakilan driver ojol lainnya, Rahmat, berharap aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan oleh seluruh driver ojol besok menjadi yang terakhir. Artinya, driver ojol ingin tuntutan yang selama ini disampaikan dapat terselesaikan dalam masa kepemimpinan Gubernur Jateng saat ini.
"Tanpa ada payung hukum, tidak akan kuat. Seberapa pun daerah buat aturan, tanpa payung hukum tidak akan berjalan. Kami berharap pada kepemimpinan Ahmad Luthfi," katanya.
Berita Terbaru