Follow Us :              

Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional

  16 June 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 168 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional

16 June 2026 | 09:00:00 | dibaca : 168
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 73% atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertipikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional, prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak 3 tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” ucapnya di sela acara Penyerahan 243 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 243 Nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 16 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jateng yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jateng mencapai minimal 95% dalam 3 tahun ke depan.

Menteri ATR/BPN menjelaskan, ada sejumlah hambatan yang masih ditemui, antara lain wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir (pihak yang memiliki wewenang untuk mengelola, mengembangkan, dan memelihara harta benda wakaf) yang tercatat secara resmi.

Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka skema penetapan nadzir sementara.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya, dilakukan bersama dengan masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Maka dari itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus berupaya melakukan sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.

“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, badan wakaf dan lain sebagainya, untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” ucapnya.

Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, dalam acara itu juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.


Bagikan :

SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 73% atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertipikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional, prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak 3 tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” ucapnya di sela acara Penyerahan 243 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 243 Nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 16 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jateng yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jateng mencapai minimal 95% dalam 3 tahun ke depan.

Menteri ATR/BPN menjelaskan, ada sejumlah hambatan yang masih ditemui, antara lain wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir (pihak yang memiliki wewenang untuk mengelola, mengembangkan, dan memelihara harta benda wakaf) yang tercatat secara resmi.

Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka skema penetapan nadzir sementara.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya, dilakukan bersama dengan masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Maka dari itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus berupaya melakukan sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.

“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, badan wakaf dan lain sebagainya, untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” ucapnya.

Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, dalam acara itu juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu