Follow Us :              

Wujudkan Penyiaran Sehat dan Bermartabat

  09 May 2018  |   20:00:00  |   dibaca : 333 
Kategori :
Bagikan :


Wujudkan Penyiaran Sehat dan Bermartabat

09 May 2018 | 20:00:00 | dibaca : 333
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG- Memperingati Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-85, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali menggelar Malam Anugerah Penyiaran KPID 2018 di Hotel Crown Semarang, Rabu (9/5) malam.

Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan kegiatan ini menjadi agenda rutin dan kali ini sudah yang kedelapan. Acara ini ungkapnya sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Jawa Tengah yang selama satu tahun ini menyajikan konten penyiaran yang bermanfaat dan befaedah terhadap kearifan lokal dan masyarakat Jawa Tengah.

“Kami tidak hanya memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran, tapi juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi lembaga penyiaran ketika konten-konten yang ditampilkan sangat bermanfaat dan berfaedah bagi masyarakat dan kearifan lokal selama satu tahun,” katanya.

Budi mengatakan di Jawa Tengah sendiri terdapat 350 radio dan 40 televisi yang diharapkan memberikan manfaat bagi publik Jawa Tengah. Sehingga melalui penghargaan ini bisa memacu kreativitas dan inovasi dalam menyajikan siaran yang memberikan harapan bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Anugerah penyiaran KPID Jateng 2018 ini memberikan 17 kategori penghargaan dan dua kategori penghargaan khusus. Penghargaan khusus ini diberikan kepada perusahaan yang sangat konsern dan peduli terhadap penyiaran.

Pada kesempatan yang sama KPID Jawa Tengah juga melakukan Deklarasi Abhipraya Prararta dengan slogan “Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan”. Hal ini sebagai wujud keprihatinan terhadap fenomena banjirnya informasi yang mengandung hoax dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Lewat deklarasi ini KPID mengajak seluruh pihak bisa mengendalikan dan menghimpun kekuatan untuk memerangi berita hoax.

“Di era konvergensi ini berita yang meresahkan masyarakat seperti  hoax menjadi lebih marak. Ini harus dikendalikan dan butuh kekuatan masyarakat Indonesia khususnya Jateng untuk bangkit memerangi hoax dengan tidak serta merta menerima informasi dengan mudah namun memfilter seluruh informasi yang didapat,” ujarnya.

Budi juga meminta kepada lembaga penyiaran televisi  yang berjaringan di Jawa Tengah untuk lebih konsern terhadap kearifan lokal. Sebab, saat ini masih jarang mendapat porsi yang serius, padahal konten kearifan lokal sangat diperlukan untuk meliterasi masyarakat agar menjadi penonton dan pendengar yang cerdas dan bijak dalam memilih konten penyiaran.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta seluruh lembaga penyiaran bisa mewujudkan cita-cita luhur penyiaran sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Sehingga penyiaran bisa berfungsi sebagai media informasi, edukasi, hiburan yang sehat, dan perekat persatuan dan kesatuan. 

Untuk mengimplementasikan cita-cita tersebut, lanjut Puryono, lembaga penyiaran harus mampu mewujudkan penyiaran yang sehat, bermartabat, dan berkarakter sesuai amanat Undang-Undang.

“Isi siaran harus mengedepankan nilai informasi positif, dan edukatif, memperkokoh nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat dan mampu membentuk mental dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya

Puryono juga meminta agar lembaga penyiaran menghindari diri dari isi siaran yang bersifat memprovokasi, memfitnah, dan mengandung ujaran kebencian untuk menjaga kondusivitas dan ikut membantu memperlancar pembangunan daerah. Terlebih di tahun politik ini, lembaga penyiaran dituntut untuk menyajikan konten isi siaran yang netral tanpa membela kepentingan kelompok tertentu yang akan berujung pada perpecahan dan meresahkan masyarakat.

“Pemberitaan harus benar-benar faktual, bijak, berimbang, dan bertanggunjawab,” pungkasnya.

(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaJateng Kembali Raih Predikat BB Hasil Evaluasi SAKIP


Bagikan :

SEMARANG- Memperingati Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-85, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali menggelar Malam Anugerah Penyiaran KPID 2018 di Hotel Crown Semarang, Rabu (9/5) malam.

Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan kegiatan ini menjadi agenda rutin dan kali ini sudah yang kedelapan. Acara ini ungkapnya sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Jawa Tengah yang selama satu tahun ini menyajikan konten penyiaran yang bermanfaat dan befaedah terhadap kearifan lokal dan masyarakat Jawa Tengah.

“Kami tidak hanya memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran, tapi juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi lembaga penyiaran ketika konten-konten yang ditampilkan sangat bermanfaat dan berfaedah bagi masyarakat dan kearifan lokal selama satu tahun,” katanya.

Budi mengatakan di Jawa Tengah sendiri terdapat 350 radio dan 40 televisi yang diharapkan memberikan manfaat bagi publik Jawa Tengah. Sehingga melalui penghargaan ini bisa memacu kreativitas dan inovasi dalam menyajikan siaran yang memberikan harapan bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Anugerah penyiaran KPID Jateng 2018 ini memberikan 17 kategori penghargaan dan dua kategori penghargaan khusus. Penghargaan khusus ini diberikan kepada perusahaan yang sangat konsern dan peduli terhadap penyiaran.

Pada kesempatan yang sama KPID Jawa Tengah juga melakukan Deklarasi Abhipraya Prararta dengan slogan “Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan”. Hal ini sebagai wujud keprihatinan terhadap fenomena banjirnya informasi yang mengandung hoax dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Lewat deklarasi ini KPID mengajak seluruh pihak bisa mengendalikan dan menghimpun kekuatan untuk memerangi berita hoax.

“Di era konvergensi ini berita yang meresahkan masyarakat seperti  hoax menjadi lebih marak. Ini harus dikendalikan dan butuh kekuatan masyarakat Indonesia khususnya Jateng untuk bangkit memerangi hoax dengan tidak serta merta menerima informasi dengan mudah namun memfilter seluruh informasi yang didapat,” ujarnya.

Budi juga meminta kepada lembaga penyiaran televisi  yang berjaringan di Jawa Tengah untuk lebih konsern terhadap kearifan lokal. Sebab, saat ini masih jarang mendapat porsi yang serius, padahal konten kearifan lokal sangat diperlukan untuk meliterasi masyarakat agar menjadi penonton dan pendengar yang cerdas dan bijak dalam memilih konten penyiaran.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta seluruh lembaga penyiaran bisa mewujudkan cita-cita luhur penyiaran sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Sehingga penyiaran bisa berfungsi sebagai media informasi, edukasi, hiburan yang sehat, dan perekat persatuan dan kesatuan. 

Untuk mengimplementasikan cita-cita tersebut, lanjut Puryono, lembaga penyiaran harus mampu mewujudkan penyiaran yang sehat, bermartabat, dan berkarakter sesuai amanat Undang-Undang.

“Isi siaran harus mengedepankan nilai informasi positif, dan edukatif, memperkokoh nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat dan mampu membentuk mental dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya

Puryono juga meminta agar lembaga penyiaran menghindari diri dari isi siaran yang bersifat memprovokasi, memfitnah, dan mengandung ujaran kebencian untuk menjaga kondusivitas dan ikut membantu memperlancar pembangunan daerah. Terlebih di tahun politik ini, lembaga penyiaran dituntut untuk menyajikan konten isi siaran yang netral tanpa membela kepentingan kelompok tertentu yang akan berujung pada perpecahan dan meresahkan masyarakat.

“Pemberitaan harus benar-benar faktual, bijak, berimbang, dan bertanggunjawab,” pungkasnya.

(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaJateng Kembali Raih Predikat BB Hasil Evaluasi SAKIP


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu