Follow Us :              

Ratusan Nelayan Pertanyakan Perpanjangan Penggunaan Cantrang

  03 January 2017  |   13:00:00  |   dibaca : 217 
Kategori :
Bagikan :


Ratusan Nelayan Pertanyakan Perpanjangan Penggunaan Cantrang

03 January 2017 | 13:00:00 | dibaca : 217
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang - Ratusan nelayan dari Rembang, Tegal, dan Pati mempertanyakan perpanjangan penggunaan alat tangkap cantrang hingga enam bulan ke depan. Pasalnya, mereka mendapat informasi dari media jika Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memperpanjang penyesuaian penggunaan cantrang dari batas semula 31 Desember 2016.

 

"Pernyataan di media bahwa cantrang (boleh) digunakan enam bulan ke depan, saya mohon itu diikuti surat edaran kementerian supaya kami tidak terjebak. Karena, hari ini masyarakat percaya bahwa itu sudah diizinkan. Padahal, belum ada surat edaran. Sehingga, bagi kami itu sangat menakutkan karena ketika sudah berlayar, maka illegal, dia ditangkap. Jadi kasihan," kata Supadi, perwakilan nelayan dari Rembang saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (3/1).

 

Ditambahkan, pada intinya, nelayan enggan beralih alat tangkap. Sebab, membutuhkan biaya besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Padahal, untuk pengadaan alat tangkap yang sekarang pun, masih banyak yang berhutang di bank.

 

Pernyataan tersebut dibenarkan Heri Budianto, nelayan dari Juwana, Pati. Sudah setahun terakhir ini, pemilik empat kapal berukuran 45 GT itu tidak mampu membayar kewajibannya di bank sebesar Rp 45 juta per bulan. Jika penggunaan cantrang dilarang, dia khawatir hutangnya tak bisa terbayar karena penghasilannya pasti berkurang drastis.

 

"Sekarang ini saja saya sudah dapat surat peringatan ketiga dari bank," ungkapnya.

 

Menanggapi aduan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah menyiapkan surat perpanjangan penggunaan cantrang. Pihaknya tinggal memastikan, apakah surat tersebut sudah ditandatangani atau belum.

 

"Sebenarnya sudah disiapkan. Tinggal kita memastikan, itu sudah diteken atau belum oleh Bu Susi. Memang Kementerian KKP harus lebih cepat menyelesaikan ini. Karena ini soal hidup nelayan, angsurannya, dan kalau cantrang harus diganti, gantinya dengan apa," jelasnya.

 

Ganjar menyadari, problem terbesar nelayan adalah masalah hutang kepada perbankan. Sebab, nelayan sudah memberikan jaminan ke bank. Ketika nelayan wajib mengganti alat cantrangnya dan membutuhkan biaya besar untuk penggantian itu, mereka bingung akan memberikan jaminan apa lagi.

 

"Problem besar nelayan adalah terlanjur ngutang. Jadi kalau mau ngutang lagi, jaminannya apa. Inilah perlu reschedulling. Perlu bunga rendah. Syukur-syukur kalau pemerintah mau memberikan skema kredit khusus. Katakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga yang sangat rendah khusus untuk yang berganti dari cantrang," kata mantan anggota DPR RI ini.

 

Menurutnya, Jawa Tengah bisa saja mendapat skema kredit khusus, karena nelayannya termasuk yang terbanyak menggunakan cantrang. Misalnya, dengan menggunakan fasilitas KUR.

 

"Sebenarnya kan fasilitas KUR bisa untuk itu. Kenapa tidak bisa? Karena ini kebijakan dari pusat yang mau diambil dan kira-kira berpotensi merugikan nelayan, negara harus 'nyulami'," tutupnya.

 (Humas Jateng)


Bagikan :

Semarang - Ratusan nelayan dari Rembang, Tegal, dan Pati mempertanyakan perpanjangan penggunaan alat tangkap cantrang hingga enam bulan ke depan. Pasalnya, mereka mendapat informasi dari media jika Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memperpanjang penyesuaian penggunaan cantrang dari batas semula 31 Desember 2016.

 

"Pernyataan di media bahwa cantrang (boleh) digunakan enam bulan ke depan, saya mohon itu diikuti surat edaran kementerian supaya kami tidak terjebak. Karena, hari ini masyarakat percaya bahwa itu sudah diizinkan. Padahal, belum ada surat edaran. Sehingga, bagi kami itu sangat menakutkan karena ketika sudah berlayar, maka illegal, dia ditangkap. Jadi kasihan," kata Supadi, perwakilan nelayan dari Rembang saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (3/1).

 

Ditambahkan, pada intinya, nelayan enggan beralih alat tangkap. Sebab, membutuhkan biaya besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Padahal, untuk pengadaan alat tangkap yang sekarang pun, masih banyak yang berhutang di bank.

 

Pernyataan tersebut dibenarkan Heri Budianto, nelayan dari Juwana, Pati. Sudah setahun terakhir ini, pemilik empat kapal berukuran 45 GT itu tidak mampu membayar kewajibannya di bank sebesar Rp 45 juta per bulan. Jika penggunaan cantrang dilarang, dia khawatir hutangnya tak bisa terbayar karena penghasilannya pasti berkurang drastis.

 

"Sekarang ini saja saya sudah dapat surat peringatan ketiga dari bank," ungkapnya.

 

Menanggapi aduan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah menyiapkan surat perpanjangan penggunaan cantrang. Pihaknya tinggal memastikan, apakah surat tersebut sudah ditandatangani atau belum.

 

"Sebenarnya sudah disiapkan. Tinggal kita memastikan, itu sudah diteken atau belum oleh Bu Susi. Memang Kementerian KKP harus lebih cepat menyelesaikan ini. Karena ini soal hidup nelayan, angsurannya, dan kalau cantrang harus diganti, gantinya dengan apa," jelasnya.

 

Ganjar menyadari, problem terbesar nelayan adalah masalah hutang kepada perbankan. Sebab, nelayan sudah memberikan jaminan ke bank. Ketika nelayan wajib mengganti alat cantrangnya dan membutuhkan biaya besar untuk penggantian itu, mereka bingung akan memberikan jaminan apa lagi.

 

"Problem besar nelayan adalah terlanjur ngutang. Jadi kalau mau ngutang lagi, jaminannya apa. Inilah perlu reschedulling. Perlu bunga rendah. Syukur-syukur kalau pemerintah mau memberikan skema kredit khusus. Katakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga yang sangat rendah khusus untuk yang berganti dari cantrang," kata mantan anggota DPR RI ini.

 

Menurutnya, Jawa Tengah bisa saja mendapat skema kredit khusus, karena nelayannya termasuk yang terbanyak menggunakan cantrang. Misalnya, dengan menggunakan fasilitas KUR.

 

"Sebenarnya kan fasilitas KUR bisa untuk itu. Kenapa tidak bisa? Karena ini kebijakan dari pusat yang mau diambil dan kira-kira berpotensi merugikan nelayan, negara harus 'nyulami'," tutupnya.

 (Humas Jateng)


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu