Follow Us :              

KPK Bidik Jateng

  27 January 2017  |   14:00:00  |   dibaca : 360 
Kategori :
Bagikan :


KPK Bidik Jateng

27 January 2017 | 14:00:00 | dibaca : 360
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang membidik Provinsi Jawa Tengah. Tidak dalam hal penindakan kasus pidana korupsi melainkan untuk dijadikan percontohan pencegahan korupsi di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di ruang kerjanya, Jumat (27/1). Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga beberapa kepala daerah, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo, Bupati Semarang Mundjirin, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid.

“Pak Saut itu berharap Jawa Tengah menjadi contoh. Maka beliau ingin membantu secara intens,” katanya kepada awak media.

Sebagai langkah awal, Ganjar menargetkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat mencapai 100 persen bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah karena pencegahan korupsi harus dimulai dari kepala daerah dan pejabatnya. Selain itu, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pengelolaan anggaran yang minim dari permainan politik tarik-ulur yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah agar rakyat tidak lagi dirugikan.

“Kadang-kadangkan political interplay atau permainan politik tarik-ulur yang panjang itu kadang-kadangkan menghambat. Pembahasan anggaran yang terlalu lama mundur, lelang yang dimainkan malah jadi gagal lelang. Nah ini jangan sampai kemudian rakyat tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya.

Dari hasil pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut juga muncul rencana untuk membuat satu program berupa pelatihan di daerah agar rencana aksi pencegahan korupsi dapat dioptimalkan. Ganjar juga mengusulkan kepada KPK untuk memperkuat peran inspektorat. Sehingga dapat membantu KPK melakukan pencegahan korupsi dari bawah.

“Kita minta kalau mau membantu KPK pencegahan dibawah, maka saya usulkan inspektorat itu bisa melakukan OTT. Kita OTT sendiri saja gitu, kalau kita OTT sendiri kan bisa lebih cepat, kita tangkap sendiri, kita telusuri sendiri mungkin akan bisa membikin efek jera,” ujarnya.

Ganjar berharap seluruh daerah di Provinsi Jawa Tengah terus berbenah diri agar nantinya tidak ada lagi OTT yang dilakukan oleh KPK setelah OTT di Kebumen dan Klaten. Hal ini mengingat KPK akan lebih sering untuk turun ke daerah di dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus pidana korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan hanya dengan melakukan OTT sebanyak mungkin. Karenanya, KPK perlu hadir membantu orang-orang yang ingin berubah ke arah yang lebih baik.

“Ada orang yang mau berubah di republik ini, tetapi mereka tidak bisa berubah karena situasinya memojokan mereka untuk mereka tidak bisa berubah. Nah KPK harus datang disitu untuk membantu orang-orang yang pengen berubah ini supaya peradaban kita cepat. Kalau tidak nanti ya gini-gini aja hanya jumlah OTT yang tambah tapi masyarakatnya tidak berubah,” katanya.

Saut juga menjelaskan di dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi lima fungsi KPK, yakni penindakan korupsi, koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan harus dijalankan. Sehingga KPK akan berupaya melakukan pendampingan ke daerah-daerah. (humas jateng)

 


Bagikan :

Semarang – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang membidik Provinsi Jawa Tengah. Tidak dalam hal penindakan kasus pidana korupsi melainkan untuk dijadikan percontohan pencegahan korupsi di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di ruang kerjanya, Jumat (27/1). Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga beberapa kepala daerah, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo, Bupati Semarang Mundjirin, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid.

“Pak Saut itu berharap Jawa Tengah menjadi contoh. Maka beliau ingin membantu secara intens,” katanya kepada awak media.

Sebagai langkah awal, Ganjar menargetkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat mencapai 100 persen bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah karena pencegahan korupsi harus dimulai dari kepala daerah dan pejabatnya. Selain itu, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pengelolaan anggaran yang minim dari permainan politik tarik-ulur yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah agar rakyat tidak lagi dirugikan.

“Kadang-kadangkan political interplay atau permainan politik tarik-ulur yang panjang itu kadang-kadangkan menghambat. Pembahasan anggaran yang terlalu lama mundur, lelang yang dimainkan malah jadi gagal lelang. Nah ini jangan sampai kemudian rakyat tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya.

Dari hasil pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut juga muncul rencana untuk membuat satu program berupa pelatihan di daerah agar rencana aksi pencegahan korupsi dapat dioptimalkan. Ganjar juga mengusulkan kepada KPK untuk memperkuat peran inspektorat. Sehingga dapat membantu KPK melakukan pencegahan korupsi dari bawah.

“Kita minta kalau mau membantu KPK pencegahan dibawah, maka saya usulkan inspektorat itu bisa melakukan OTT. Kita OTT sendiri saja gitu, kalau kita OTT sendiri kan bisa lebih cepat, kita tangkap sendiri, kita telusuri sendiri mungkin akan bisa membikin efek jera,” ujarnya.

Ganjar berharap seluruh daerah di Provinsi Jawa Tengah terus berbenah diri agar nantinya tidak ada lagi OTT yang dilakukan oleh KPK setelah OTT di Kebumen dan Klaten. Hal ini mengingat KPK akan lebih sering untuk turun ke daerah di dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus pidana korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan hanya dengan melakukan OTT sebanyak mungkin. Karenanya, KPK perlu hadir membantu orang-orang yang ingin berubah ke arah yang lebih baik.

“Ada orang yang mau berubah di republik ini, tetapi mereka tidak bisa berubah karena situasinya memojokan mereka untuk mereka tidak bisa berubah. Nah KPK harus datang disitu untuk membantu orang-orang yang pengen berubah ini supaya peradaban kita cepat. Kalau tidak nanti ya gini-gini aja hanya jumlah OTT yang tambah tapi masyarakatnya tidak berubah,” katanya.

Saut juga menjelaskan di dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi lima fungsi KPK, yakni penindakan korupsi, koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan harus dijalankan. Sehingga KPK akan berupaya melakukan pendampingan ke daerah-daerah. (humas jateng)

 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu