Follow Us :              

Ganjar Kembali "Diluruk" Nelayan

  05 January 2017  |   11:00:00  |   dibaca : 292 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Kembali "Diluruk" Nelayan

05 January 2017 | 11:00:00 | dibaca : 292
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Brebes – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP kembali didatangi nelayan yang meminta penjelasan mengenai penerbitan Surat Edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang perpanjangan toleransi penggunaan alat tangkap cantrang hingga 30 Juni 2017. Sejumlah nelayan Brebes ngeluruk gubernur saat orang nomor satu di Jawa Tengah itu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Kamis (5/1).

 

Saat diterima di ruang tamu Pendapa Pemkab Brebes, Kusnadi, perwakilan nahkoda kapal nelayan mengungkapkan selama ini para nelayan tidak bisa melaut dengan adanya larangan penggunaan cantrang. Di sisi lain, banyak pula nelayan yang mempunyai hutang di bank dan kesulitan membayar.

 

Senada dengan Kusnadi, Junti salah seorang warga perajin tambang dan jala Brebes mengaku kesulitan nelayan melaut berimbas pada usahanya memroduksi jala tambang yang biasa digunakan untuk menangkap ikan.

 

“Kalau nelayannya dilarang melaut dampaknya kami juga jadi sulit. Soalnya kami membuat tambang jala yang dipakai para nelayan. Selain itu rata-rata dari kami semua juga masih punya hutang dengan bank dan kesulitan menyicil,” katanya.

 

Gubernur Ganjar Pranowo kembali menegaskan penggunaan cantrang dilarang sesuai keputusan pusat. Dan selama masa perpanjangan ini nelayan diminta beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

 

“Yang punya hutang bank dijadwal ulang reschedule, yang baru mengajukan pinjaman akan diberi kredit bunga rendah. Tinggal sekarang saya minta daftar jumlah nelayan, saya minta datanya kumpulkan semua dan nanti akan kita cek satu-satu. Sehingga dalam masa transisi ini semua kita bereskan,” katanya.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu M Syafriadi menambahkan pihaknya akan selalu mendampingi para nelayan selama enam bulan masa transisi perpanjangan toleransi penggunaan cantrang.(Humas Jateng)


Bagikan :

Brebes – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP kembali didatangi nelayan yang meminta penjelasan mengenai penerbitan Surat Edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang perpanjangan toleransi penggunaan alat tangkap cantrang hingga 30 Juni 2017. Sejumlah nelayan Brebes ngeluruk gubernur saat orang nomor satu di Jawa Tengah itu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Kamis (5/1).

 

Saat diterima di ruang tamu Pendapa Pemkab Brebes, Kusnadi, perwakilan nahkoda kapal nelayan mengungkapkan selama ini para nelayan tidak bisa melaut dengan adanya larangan penggunaan cantrang. Di sisi lain, banyak pula nelayan yang mempunyai hutang di bank dan kesulitan membayar.

 

Senada dengan Kusnadi, Junti salah seorang warga perajin tambang dan jala Brebes mengaku kesulitan nelayan melaut berimbas pada usahanya memroduksi jala tambang yang biasa digunakan untuk menangkap ikan.

 

“Kalau nelayannya dilarang melaut dampaknya kami juga jadi sulit. Soalnya kami membuat tambang jala yang dipakai para nelayan. Selain itu rata-rata dari kami semua juga masih punya hutang dengan bank dan kesulitan menyicil,” katanya.

 

Gubernur Ganjar Pranowo kembali menegaskan penggunaan cantrang dilarang sesuai keputusan pusat. Dan selama masa perpanjangan ini nelayan diminta beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

 

“Yang punya hutang bank dijadwal ulang reschedule, yang baru mengajukan pinjaman akan diberi kredit bunga rendah. Tinggal sekarang saya minta daftar jumlah nelayan, saya minta datanya kumpulkan semua dan nanti akan kita cek satu-satu. Sehingga dalam masa transisi ini semua kita bereskan,” katanya.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu M Syafriadi menambahkan pihaknya akan selalu mendampingi para nelayan selama enam bulan masa transisi perpanjangan toleransi penggunaan cantrang.(Humas Jateng)


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu