Follow Us :              

Gubernur Optimis Perda Pesantren Perkuat Moderasi Beragama

  16 August 2022  |   12:00:00  |   dibaca : 827 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Optimis Perda Pesantren Perkuat Moderasi Beragama

16 August 2022 | 12:00:00 | dibaca : 827
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah (Jateng) memasuki tahap lanjutan. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov bisa dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren. 

Hal itu disampaikan Gubernur usai mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8). 

"Kita sudah sepakat jadi ada undang-undang pesantren dan daerah mesti memfasilitasi itu, pemerintah dari eksekutif maupun legislatif sudah bersepakat untuk segera membuat perdanya," ujarnya. 

Keberadaan Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya. 

"Nilai-nilai yang diajarkan di sana betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan," katanya. 

Keberadaan pesantren, terang Gubernur, tidak bisa dikesampingkan. Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tidak hanya mengajarkan agama tetapi juga ketrampilan untuk bekal hidup santri. 

"Prakteknya Pak Wagub (Wakil Gubernur) ini. Sudah berapa pesantren di Rembang yang beliau juga mengajar dan menyiapkan di sana. Mengembangkan ekonomi pesantren. Beliau ini contoh praktek dari pemerintah yang ada di Jawa Tengah dan sudah berjalan," ujarnya. 

"Mudah-mudahan anak-anak kita yang mondok itu juga bagian dari cara kita menyiapkan SDM yang bagus," imbuhnya. 

Gubernur optimis, usulan Raperda ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju Perda akan lebih cepat. Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut. 

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita, sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil, dan insyaallah kalau model seperti ini moderasi beragama akan bisa lebih jalan," tegasnya. 

Sebagai informasi, draf Raperda Pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021. Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latar belakang usulan perda ini.

Wagub mewanti-wanti pesantren agar tidak terlena nantinya saat raperda tentang pesantren ini disahkan. Raperda yang sedang digodok oleh DPRD itu diharapkan dapat memacu para santri untuk mampu lebih mandiri. 

"Kalau perdanya sudah jadi tentu ada beberapa komponen yang bisa dibiayai oleh negara. Nah ini bisa kita dorong untuk menjadi sebuah ekonomi atau usaha di pesantren. Sehingga benar-benar nanti (pesantren) lebih mandiri, lebih kuat, lebih tangguh, dan tentu akan melengkapi fasilitas-fasilitas untuk para santri di dalam pondok pesantren," kata Wagub yang juga menghadiri acara tersebut. Dia menyebut pembahasan Raperda Tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren itu merupakan kado yang manis bagi santri pada Peringatan ke-77 Kemerdekaan RI serta HUT ke-72 Jawa Tengah.


Bagikan :

SEMARANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah (Jateng) memasuki tahap lanjutan. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov bisa dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren. 

Hal itu disampaikan Gubernur usai mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8). 

"Kita sudah sepakat jadi ada undang-undang pesantren dan daerah mesti memfasilitasi itu, pemerintah dari eksekutif maupun legislatif sudah bersepakat untuk segera membuat perdanya," ujarnya. 

Keberadaan Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya. 

"Nilai-nilai yang diajarkan di sana betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan," katanya. 

Keberadaan pesantren, terang Gubernur, tidak bisa dikesampingkan. Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tidak hanya mengajarkan agama tetapi juga ketrampilan untuk bekal hidup santri. 

"Prakteknya Pak Wagub (Wakil Gubernur) ini. Sudah berapa pesantren di Rembang yang beliau juga mengajar dan menyiapkan di sana. Mengembangkan ekonomi pesantren. Beliau ini contoh praktek dari pemerintah yang ada di Jawa Tengah dan sudah berjalan," ujarnya. 

"Mudah-mudahan anak-anak kita yang mondok itu juga bagian dari cara kita menyiapkan SDM yang bagus," imbuhnya. 

Gubernur optimis, usulan Raperda ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju Perda akan lebih cepat. Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut. 

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita, sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil, dan insyaallah kalau model seperti ini moderasi beragama akan bisa lebih jalan," tegasnya. 

Sebagai informasi, draf Raperda Pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021. Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latar belakang usulan perda ini.

Wagub mewanti-wanti pesantren agar tidak terlena nantinya saat raperda tentang pesantren ini disahkan. Raperda yang sedang digodok oleh DPRD itu diharapkan dapat memacu para santri untuk mampu lebih mandiri. 

"Kalau perdanya sudah jadi tentu ada beberapa komponen yang bisa dibiayai oleh negara. Nah ini bisa kita dorong untuk menjadi sebuah ekonomi atau usaha di pesantren. Sehingga benar-benar nanti (pesantren) lebih mandiri, lebih kuat, lebih tangguh, dan tentu akan melengkapi fasilitas-fasilitas untuk para santri di dalam pondok pesantren," kata Wagub yang juga menghadiri acara tersebut. Dia menyebut pembahasan Raperda Tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren itu merupakan kado yang manis bagi santri pada Peringatan ke-77 Kemerdekaan RI serta HUT ke-72 Jawa Tengah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu