Follow Us :              

Didukung Warga Wadas, Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan Capai 92 Persen

  04 November 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 1192 
Kategori :
Bagikan :


Didukung Warga Wadas, Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan Capai 92 Persen

04 November 2022 | 10:00:00 | dibaca : 1192
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

PURWOREJO - Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak penambangan lahan kuari di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Proses pencairan berlangsung lancar. Bahkan sejumlah warga yang dulu kontra, kini justru berbalik mendukung. 

Khoirul Riza, adalah warga Wadas yang mengaku dulu gencar menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022). 

Riza yang telah menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko. Ia mengaku bersedia melepas lahannya setelah mengetahui bendungan yang akan dibangun tersebut untuk kepentingan bersama. 

Riza bahkan tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya. "Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya. 

Selain Riza, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya."Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya. 

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar. "Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang sudah terealisas. Berarti sudah 92 persen," tuturnya. 

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan. "Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.


Bagikan :

PURWOREJO - Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak penambangan lahan kuari di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Proses pencairan berlangsung lancar. Bahkan sejumlah warga yang dulu kontra, kini justru berbalik mendukung. 

Khoirul Riza, adalah warga Wadas yang mengaku dulu gencar menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022). 

Riza yang telah menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko. Ia mengaku bersedia melepas lahannya setelah mengetahui bendungan yang akan dibangun tersebut untuk kepentingan bersama. 

Riza bahkan tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya. "Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya. 

Selain Riza, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya."Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya. 

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar. "Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang sudah terealisas. Berarti sudah 92 persen," tuturnya. 

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan. "Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu