Follow Us :              

Jangan Anggap Kekerasan Sebagai Aib

  09 November 2017  |   11:00:00  |   dibaca : 352 
Kategori :
Bagikan :


Jangan Anggap Kekerasan Sebagai Aib

09 November 2017 | 11:00:00 | dibaca : 352
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang – Tindak kekerasan dalam rumah tangga masih marak terjadi. Sayang hal itu kerap dianggap aib keluarga. Karenanya kehadiran Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KPK2BGA) Provinsi Jawa Tengah, diharapkan mampu meminimalisasi timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP pada pengukuhan KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah periode kepengurusan 2017-2020 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak danPengendalian penduduk dan Keluarga Berencana dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Kamis (9/11). Menurutnya, kejelian menganalisis laporan maupun kejadian di masyarakat mutlak dimiliki lima orang yang baru saja dikukuhkan menjadi KPK2BGA.

Nek cara jawane, kudu bisa nggoleki sisik melik, terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi. Harapannya mampu jeli dan membaca segala kejadian di balik keadaan kasat mata,” ujar Sekda.

Ditambahkan, penelusuran KPK2BGA tidak hanya secara fisik dan duniawi, melainkan juga psikis dan nurani. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang menganggap kekerasan, khususnya di rumah tangga itu, sebagai aib. Sehingga mereka cenderung menyimpan atau menjaga agar tidak seorang pun tahu.

Apabila tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak dilaporkan kepada pihak berwajib, lanjut Sri Puryono, akibatnya kekerasan semakin menumpuk. Sehingga kadang seperti benang ruwet disiram tir dan penyelesaiannya harus mengurai satu persatu dengan sabar, tulus dan ikhlas.

Ia berharap, dengan masih maraknya beragam persoalan menyangkut perempuan dan anak, maka KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah harus peka, peduli dan benar-benar mencermati berbagai peristiwa yang terjadi. Sehingga mampu mengerti kebutuhan dan menguasai kemungkinan serta harapan penyelenggaraan pelayanan terpadu korban kekerasan berbasis gender dan anak.

Sekda menunjuk fakta di lapangan, di mana masih ada anak-anak yang menjajakan koran hingga malam, mengemis, menjadi tukang semir sepatu, serta memulung. Kondisi tersebut menandakan kekerasan dalam hal ekonomi dan penelantaran terhadap anak masih ada.

Sementara itu Kepala DP3AKB Jateng Sri Kusuma Astuti menjelaskan, KPK2BGA merupakan lembaga independen yang bertugas membantu gubernur dalam memberikan pelayanan kepada korban kekerasan berbasis gender dan anak. Mereka bertugas dalam masa bakti tiga tahun setiap periode.

Ia menyebutkan, anggota KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017–2020 berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, aktivis perempuan dan anak, praktisi, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat. Lima anggota baru tersebut yakni Eko Roestanto Fiaryanto SH MH, Rika Saraswati SH CN MHum PhD, Rita Hidayati SSos, Dra Noor Aini, serta Edi Hartono SPdI.

Usai dikukuhkan, anggota KPK2BGA diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik. Yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan terpadu korban kekerasan berbasis gender dan anak, melakukan mediasi perselisihan antar lembaga penyedia layanan  terpadu kekerasan berbasis gender dan anak.

“Selain itu melakukan advokasi kebijakan dan program perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan anak, melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus yang  sedang berjalan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan atas tugasnya kepada gubernur Jawa Tengah,” bebernya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng


Bagikan :

Semarang – Tindak kekerasan dalam rumah tangga masih marak terjadi. Sayang hal itu kerap dianggap aib keluarga. Karenanya kehadiran Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KPK2BGA) Provinsi Jawa Tengah, diharapkan mampu meminimalisasi timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP pada pengukuhan KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah periode kepengurusan 2017-2020 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak danPengendalian penduduk dan Keluarga Berencana dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Kamis (9/11). Menurutnya, kejelian menganalisis laporan maupun kejadian di masyarakat mutlak dimiliki lima orang yang baru saja dikukuhkan menjadi KPK2BGA.

Nek cara jawane, kudu bisa nggoleki sisik melik, terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi. Harapannya mampu jeli dan membaca segala kejadian di balik keadaan kasat mata,” ujar Sekda.

Ditambahkan, penelusuran KPK2BGA tidak hanya secara fisik dan duniawi, melainkan juga psikis dan nurani. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang menganggap kekerasan, khususnya di rumah tangga itu, sebagai aib. Sehingga mereka cenderung menyimpan atau menjaga agar tidak seorang pun tahu.

Apabila tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak dilaporkan kepada pihak berwajib, lanjut Sri Puryono, akibatnya kekerasan semakin menumpuk. Sehingga kadang seperti benang ruwet disiram tir dan penyelesaiannya harus mengurai satu persatu dengan sabar, tulus dan ikhlas.

Ia berharap, dengan masih maraknya beragam persoalan menyangkut perempuan dan anak, maka KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah harus peka, peduli dan benar-benar mencermati berbagai peristiwa yang terjadi. Sehingga mampu mengerti kebutuhan dan menguasai kemungkinan serta harapan penyelenggaraan pelayanan terpadu korban kekerasan berbasis gender dan anak.

Sekda menunjuk fakta di lapangan, di mana masih ada anak-anak yang menjajakan koran hingga malam, mengemis, menjadi tukang semir sepatu, serta memulung. Kondisi tersebut menandakan kekerasan dalam hal ekonomi dan penelantaran terhadap anak masih ada.

Sementara itu Kepala DP3AKB Jateng Sri Kusuma Astuti menjelaskan, KPK2BGA merupakan lembaga independen yang bertugas membantu gubernur dalam memberikan pelayanan kepada korban kekerasan berbasis gender dan anak. Mereka bertugas dalam masa bakti tiga tahun setiap periode.

Ia menyebutkan, anggota KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017–2020 berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, aktivis perempuan dan anak, praktisi, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat. Lima anggota baru tersebut yakni Eko Roestanto Fiaryanto SH MH, Rika Saraswati SH CN MHum PhD, Rita Hidayati SSos, Dra Noor Aini, serta Edi Hartono SPdI.

Usai dikukuhkan, anggota KPK2BGA diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik. Yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan terpadu korban kekerasan berbasis gender dan anak, melakukan mediasi perselisihan antar lembaga penyedia layanan  terpadu kekerasan berbasis gender dan anak.

“Selain itu melakukan advokasi kebijakan dan program perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan anak, melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus yang  sedang berjalan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan atas tugasnya kepada gubernur Jawa Tengah,” bebernya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu