Follow Us :              

Dapat Tambahan Porsi Zakat, Baznas Jateng Optimalkan Pengentasan Kemiskinan

  28 March 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 385 
Kategori :
Bagikan :


Dapat Tambahan Porsi Zakat, Baznas Jateng Optimalkan Pengentasan Kemiskinan

28 March 2023 | 10:00:00 | dibaca : 385
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG -  Badan Amil Zakat Nasional Jawa Tengah (Baznas Jateng) mempunyai peran penting dalam mendukung berbagai program Pemprov Jateng. Karenanya, pentasyarufan  atau penyaluran zakat terus dioptimalkan agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat.

"Selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masing-masing OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), sekarang kita ingin yang kembali ke Baznas tidak 70 persen tetapi 50 persen supaya yang ada di Baznas lebih leluasa untuk mengelola," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno di sela rapat penjelasan pentasharufan UPZ Baznas Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika, Selasa (28/3/2023).

Menurut Sekda, kebijakan itu dilakukan karena Baznas adalah mitra penting  untuk membantu menyelesaikan program-program Pemerintah Provinsi Jateng. Diantaranya terkait pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya.

Dijelaskan, penyaluran sebesar 30 persen dengan berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola zakat. Apabila Baznas bisa mendapat 50 persen, maka mereka dapat lebih leluasa mengelola dana dan lebih koherensif untuk menangani persoalan-persoalan di Jateng. Sedangkan penyaluran 50 di UPZ untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing OPD. 

"Jika untuk penanganan spesifik masih kurang, maka bisa minta pentasyarufan ke Baznas. Sehingga lebih efektif dan terarah sehingga program penanganan kemiskinan, stunting lebih terekselerasi," jelas Sekda.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, selama ini Baznas mempunyai peran penting dalam mendukung program Jateng. Selain melaksanakan program bantuan produktif dan konsumtif, tahun 2023 Baznas Jateng menambah program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

"Tahun ini akan menambah lagi program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Karena itu, kami mohon masing-masing OPD tidak lagi mengambil dana zakat 70 persen tetapi 50 persen. Kenapa 50 persen, karena agar keroyokan dalam penanganan persoalan di Jateng cepat terselesaikan," katanya.

Selain itu, pada 2023 Baznas Jateng juga menargetkan 1.000 rumah layak huni. Untuk pembangunan rumah layak huni pengerjaannya diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng. Ada juga program pelatihan pertukangan dan kontruksi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi.

"Baznas juga menyelenggarakan pelatihan pertukangan atau kontruksi bersertifikat lebih dari 1.000 orang. Saat ini mereka bahkan sudah bekerja di luar negeri seperti Malaysia, Filipina, Arab Saudi, dan lainnya. Ke depan akan lebih diperbanyak karena sejatinya zakat iti untuk pengentasan kemiskinan," katanya.


Bagikan :

SEMARANG -  Badan Amil Zakat Nasional Jawa Tengah (Baznas Jateng) mempunyai peran penting dalam mendukung berbagai program Pemprov Jateng. Karenanya, pentasyarufan  atau penyaluran zakat terus dioptimalkan agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat.

"Selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masing-masing OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), sekarang kita ingin yang kembali ke Baznas tidak 70 persen tetapi 50 persen supaya yang ada di Baznas lebih leluasa untuk mengelola," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno di sela rapat penjelasan pentasharufan UPZ Baznas Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika, Selasa (28/3/2023).

Menurut Sekda, kebijakan itu dilakukan karena Baznas adalah mitra penting  untuk membantu menyelesaikan program-program Pemerintah Provinsi Jateng. Diantaranya terkait pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya.

Dijelaskan, penyaluran sebesar 30 persen dengan berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola zakat. Apabila Baznas bisa mendapat 50 persen, maka mereka dapat lebih leluasa mengelola dana dan lebih koherensif untuk menangani persoalan-persoalan di Jateng. Sedangkan penyaluran 50 di UPZ untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing OPD. 

"Jika untuk penanganan spesifik masih kurang, maka bisa minta pentasyarufan ke Baznas. Sehingga lebih efektif dan terarah sehingga program penanganan kemiskinan, stunting lebih terekselerasi," jelas Sekda.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, selama ini Baznas mempunyai peran penting dalam mendukung program Jateng. Selain melaksanakan program bantuan produktif dan konsumtif, tahun 2023 Baznas Jateng menambah program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

"Tahun ini akan menambah lagi program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Karena itu, kami mohon masing-masing OPD tidak lagi mengambil dana zakat 70 persen tetapi 50 persen. Kenapa 50 persen, karena agar keroyokan dalam penanganan persoalan di Jateng cepat terselesaikan," katanya.

Selain itu, pada 2023 Baznas Jateng juga menargetkan 1.000 rumah layak huni. Untuk pembangunan rumah layak huni pengerjaannya diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng. Ada juga program pelatihan pertukangan dan kontruksi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi.

"Baznas juga menyelenggarakan pelatihan pertukangan atau kontruksi bersertifikat lebih dari 1.000 orang. Saat ini mereka bahkan sudah bekerja di luar negeri seperti Malaysia, Filipina, Arab Saudi, dan lainnya. Ke depan akan lebih diperbanyak karena sejatinya zakat iti untuk pengentasan kemiskinan," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu