Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal itu disampaikan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).
"Pada prinsipnya, saya mendukung Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tadi sudah pembentukan pansus (panitia khusus), dalam waktu dekat segera akan bisa kita laksanakan," kata Pj Gubernur.
Terkait Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial, Pj Gubernur mengatakan, keanekaragaman di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk yang besar merupakan suatu potensi. Secara langsung maupun tidak, hal itu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, lanjutnya, transisi demokrasi dan teknologi dalam tatanan dunia mengalami perkembangan yang sangat pesat dan semakin terbuka. Selain itu, lalu lintas komunikasi manusia juga terus bergerak cepat. Hal ini tentu berdampak terhadap pemahaman ideologi, permasalahan radikalisme, terorisme, faktor Suku Agama dan Ras Antargolongan (SARA), pemanfaatan sumber daya alam, dan hal lainnya.
"Saya mengharapkan, adanya muatan-muatan lokal dalam Peraturan Daerah ini, sehingga kebijakan penanganan konflik sosial di Jawa Tengah, dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada," jelasnya.
Sementara itu, perihal Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pj Gubernur menjelaskan, Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.
"Hal ini sesuai dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk. Sejarah telah memperlihatkan bahwa dengan dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara, merupakan fondasi yang berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selain sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila sebagai dasar negara memiliki konsekuensi menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia serta direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Dalam konteks Provinsi Jawa Tengah, diharapkan para penyelenggara negara dan masyarakat selalu memahami Pancasila. Tujuannya sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama.
"Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari implementasi Pendidikan Pancasila, yaitu pendidikan mengenai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," pungkasnya.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal itu disampaikan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).
"Pada prinsipnya, saya mendukung Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tadi sudah pembentukan pansus (panitia khusus), dalam waktu dekat segera akan bisa kita laksanakan," kata Pj Gubernur.
Terkait Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial, Pj Gubernur mengatakan, keanekaragaman di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk yang besar merupakan suatu potensi. Secara langsung maupun tidak, hal itu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, lanjutnya, transisi demokrasi dan teknologi dalam tatanan dunia mengalami perkembangan yang sangat pesat dan semakin terbuka. Selain itu, lalu lintas komunikasi manusia juga terus bergerak cepat. Hal ini tentu berdampak terhadap pemahaman ideologi, permasalahan radikalisme, terorisme, faktor Suku Agama dan Ras Antargolongan (SARA), pemanfaatan sumber daya alam, dan hal lainnya.
"Saya mengharapkan, adanya muatan-muatan lokal dalam Peraturan Daerah ini, sehingga kebijakan penanganan konflik sosial di Jawa Tengah, dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada," jelasnya.
Sementara itu, perihal Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pj Gubernur menjelaskan, Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.
"Hal ini sesuai dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk. Sejarah telah memperlihatkan bahwa dengan dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara, merupakan fondasi yang berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selain sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila sebagai dasar negara memiliki konsekuensi menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia serta direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Dalam konteks Provinsi Jawa Tengah, diharapkan para penyelenggara negara dan masyarakat selalu memahami Pancasila. Tujuannya sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama.
"Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari implementasi Pendidikan Pancasila, yaitu pendidikan mengenai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," pungkasnya.
Berita Terbaru