Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan di daerah.
"Harapan kami, Perda (Peraturan Daerah) ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan," ujar Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Sekda menyampaikan, Jawa Tengah memiliki peran sebagai lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemprov Jateng, DPRD, dan pemangku wewenang mengenai upaya menjaga kestabilan harga pangan di daerah.
Pemprov Jateng tentunya mendukung rancangan peraturan tersebut, sebab harapannya persoalan pangan di Jateng akan semakin terorganisir. Diketahui, Raperda tersebut mengatur berbagai hal terkait pangan, yakni tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan.
Tentunya dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional. Selain itu, Pemprov Jateng juga berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, semakin meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri mengakibatkan terjadinya penurunan dan alih fungsi lahan pertanian pangan. Hal-hal tersebut, mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan," ujar Paramitha.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan di daerah.
"Harapan kami, Perda (Peraturan Daerah) ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan," ujar Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Sekda menyampaikan, Jawa Tengah memiliki peran sebagai lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemprov Jateng, DPRD, dan pemangku wewenang mengenai upaya menjaga kestabilan harga pangan di daerah.
Pemprov Jateng tentunya mendukung rancangan peraturan tersebut, sebab harapannya persoalan pangan di Jateng akan semakin terorganisir. Diketahui, Raperda tersebut mengatur berbagai hal terkait pangan, yakni tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan.
Tentunya dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional. Selain itu, Pemprov Jateng juga berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, semakin meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri mengakibatkan terjadinya penurunan dan alih fungsi lahan pertanian pangan. Hal-hal tersebut, mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan," ujar Paramitha.
Berita Terbaru