Follow Us :              

Ikrar Netralitas ASN, Sekda Ingatkan Kembali Peran ASN dalam Pemilu

  30 October 2023  |   07:00:00  |   dibaca : 451 
Kategori :
Bagikan :


Ikrar Netralitas ASN, Sekda Ingatkan Kembali Peran ASN dalam Pemilu

30 October 2023 | 07:00:00 | dibaca : 451
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah berikrar siap menjaga netralitas, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ikrar netralitas ASN tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno dan diikuti oleh seluruh ASN yang melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (30/10/2023).  

Pada kesempatan tersebut, Sekda mengajak ASN untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang, serta tidak mempersulit pihak-pihak penyelenggara Pemilu.

"Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Sehingga, jangan sampai kita justru membebani Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengawasi kita," ujarnya.

Pihaknya menekankan, ASN berkewajiban mendukung dan menjaga kelancaran Pemilu. Oleh sebab itu, ASN harus menjaga netralitas, hal itu juga ditunjukkan dengan tidak mengomentari hal-hal yang berbau politik di sosial media.

Dalam ikrar netralitas ASN tersebut, terdapat empat poin penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN Pemprov Jateng dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.  

Poin selanjutnya, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Tidak kalah penting, poin ketiga adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan berita bohong. Poin terakhir, yaitu menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada lima ASN di lingkungan Setda Jateng. SK diserahkan kepada staf Analis Badan Usaha Milik Daerah pada Biro Perekonomian, Yuvita Norma; Pramu Bhakti Bagian Biro Umum, Mulyanto dan Parengno; Analis Pengembangan Kompetensi pada Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, Riyanto; serta Pengadministrasi Umum pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Zuhri Wijayanto.


Bagikan :

SEMARANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah berikrar siap menjaga netralitas, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ikrar netralitas ASN tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno dan diikuti oleh seluruh ASN yang melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (30/10/2023).  

Pada kesempatan tersebut, Sekda mengajak ASN untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang, serta tidak mempersulit pihak-pihak penyelenggara Pemilu.

"Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Sehingga, jangan sampai kita justru membebani Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengawasi kita," ujarnya.

Pihaknya menekankan, ASN berkewajiban mendukung dan menjaga kelancaran Pemilu. Oleh sebab itu, ASN harus menjaga netralitas, hal itu juga ditunjukkan dengan tidak mengomentari hal-hal yang berbau politik di sosial media.

Dalam ikrar netralitas ASN tersebut, terdapat empat poin penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN Pemprov Jateng dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.  

Poin selanjutnya, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Tidak kalah penting, poin ketiga adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan berita bohong. Poin terakhir, yaitu menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada lima ASN di lingkungan Setda Jateng. SK diserahkan kepada staf Analis Badan Usaha Milik Daerah pada Biro Perekonomian, Yuvita Norma; Pramu Bhakti Bagian Biro Umum, Mulyanto dan Parengno; Analis Pengembangan Kompetensi pada Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, Riyanto; serta Pengadministrasi Umum pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Zuhri Wijayanto.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu