Follow Us :              

Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda Sepanjang Tahun 2023, Sekda: Peran dan Efektivitas Satpol PP Harus Diperkuat

  07 March 2024  |   08:00:00  |   dibaca : 146 
Kategori :
Bagikan :


Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda Sepanjang Tahun 2023, Sekda: Peran dan Efektivitas Satpol PP Harus Diperkuat

07 March 2024 | 08:00:00 | dibaca : 146
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SURAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2023. 

Tercatat ada 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng, di mana 395 kasus di antaranya masih dalam proses penanganan.

"Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi, agar pelanggaran Perda dapat diminimalisasi," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Satpol PP di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.

Upacara tersebut, sekaligus memperingati HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Ulang Tahun ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar). 

Sekda menyampaikan, peran Satpol PP lebih banyak berkaitan dengan penegakan Perda di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, memasuki usia ke-74, diharapkan Satpol PP makin meningkatkan peran strategisnya dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. 

Sama halnya dengan Satlinmas yang bertugas sampai ke desa/kelurahan, hal ini juga perlu ditingkatkan. Contohnya, peran Satlinmas saat mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu, atau ketika warga menggelar hajatan, sedang berduka, terjadi bencana, atau peristiwa lainnya.

Sekda menambahkan, pemadam kebakaran juga mempunyai tugas penting terkait dengan penanggulangan bencana kebakaran. Bahkan, banyak kejadian selain kebakaran yang juga membutuhkan pertolongan pertama dari Damkar. 

Oleh sebab itu, para petugas Damkar tidak hanya dibekali kemampuan penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk melakukan pertolongan bencana atau kejadian lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyalurkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat mengamankan TPS pada Pemilu 2024.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba Kirab Praja dan Penegakan Perda. Para pemenang lomba tersebut, adalah sebagai berikut:
Pemenang lomba Kirab Praja
Juara 1: Kabupaten Temanggung
Juara 2: Kota Semarang
Juara 3: Kabupaten Purworejo

Pemenang lomba Penegakan Perda
Juara 1: Kota Semarang
Juara 2: Kabupaten Sukoharjo
Juara 3: Kabupaten Kebumen


Bagikan :

SURAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2023. 

Tercatat ada 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng, di mana 395 kasus di antaranya masih dalam proses penanganan.

"Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi, agar pelanggaran Perda dapat diminimalisasi," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Satpol PP di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.

Upacara tersebut, sekaligus memperingati HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Ulang Tahun ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar). 

Sekda menyampaikan, peran Satpol PP lebih banyak berkaitan dengan penegakan Perda di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, memasuki usia ke-74, diharapkan Satpol PP makin meningkatkan peran strategisnya dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. 

Sama halnya dengan Satlinmas yang bertugas sampai ke desa/kelurahan, hal ini juga perlu ditingkatkan. Contohnya, peran Satlinmas saat mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu, atau ketika warga menggelar hajatan, sedang berduka, terjadi bencana, atau peristiwa lainnya.

Sekda menambahkan, pemadam kebakaran juga mempunyai tugas penting terkait dengan penanggulangan bencana kebakaran. Bahkan, banyak kejadian selain kebakaran yang juga membutuhkan pertolongan pertama dari Damkar. 

Oleh sebab itu, para petugas Damkar tidak hanya dibekali kemampuan penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk melakukan pertolongan bencana atau kejadian lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyalurkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat mengamankan TPS pada Pemilu 2024.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba Kirab Praja dan Penegakan Perda. Para pemenang lomba tersebut, adalah sebagai berikut:
Pemenang lomba Kirab Praja
Juara 1: Kabupaten Temanggung
Juara 2: Kota Semarang
Juara 3: Kabupaten Purworejo

Pemenang lomba Penegakan Perda
Juara 1: Kota Semarang
Juara 2: Kabupaten Sukoharjo
Juara 3: Kabupaten Kebumen


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu