Follow Us :              

Pj Gubernur Minta Panitia PPDB Siapkan Layanan Konsultasi dan Pengaduan

  03 June 2024  |   08:00:00  |   dibaca : 277 
Kategori :
Bagikan :


Pj Gubernur Minta Panitia PPDB Siapkan Layanan Konsultasi dan Pengaduan

03 June 2024 | 08:00:00 | dibaca : 277
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SURAKARTA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di SMA Negeri 9 Surakarta (Senin, 3 Juni 2024).

Pada PPDB tahun ini, Pemprov Jateng mengalami penambahan daya tampung penerimaan peserta didik SMA. Pada tahun 2023, daya tampungnya hanya sebesar 41,27%, sementara di tahun ini menjadi 41,62% dari jumlah siswa lulusan SMP yang jumlahnya sebanyak 541.073 siswa.

“Dengan adanya penambahan ini, merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan di Jateng,” ucap Pj Gubernur saat memberikan sambutan.

PPDB akan diumumkan pada 6 Juni 2024. Kemudian, pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 11-24 Juni 2024.

Pj Gubernur berpesan agar proses PPDB Jateng dilaksanakan secara transparan, obyektif, tidak ada diskriminasi, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas.

“Jangan sampai ada hal-hal yang mencederai proses PPDB ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar panitia PPDB membuka layanan konsultasi maupun pengaduan. Sebab, keberadaan layanan diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bertanya atau pun menyampaikan keluhan.

“Pelayanan konsultasi dan pengaduan ini harus selalu kita siapkan,” ucap Pj Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menyampaikan, regulasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah disiapkan. Pada pelaksanaan PPDB tahun ini, Ia juga berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Guna menyukseskan penerimaan siswa baru, Ka Disdikbud Jateng mengatakan, PPDB di Jateng dikawal oleh banyak pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Para panitia PPDB juga sudah menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain, apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik.

Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui email ppdb@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737.


Bagikan :

SURAKARTA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di SMA Negeri 9 Surakarta (Senin, 3 Juni 2024).

Pada PPDB tahun ini, Pemprov Jateng mengalami penambahan daya tampung penerimaan peserta didik SMA. Pada tahun 2023, daya tampungnya hanya sebesar 41,27%, sementara di tahun ini menjadi 41,62% dari jumlah siswa lulusan SMP yang jumlahnya sebanyak 541.073 siswa.

“Dengan adanya penambahan ini, merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan di Jateng,” ucap Pj Gubernur saat memberikan sambutan.

PPDB akan diumumkan pada 6 Juni 2024. Kemudian, pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 11-24 Juni 2024.

Pj Gubernur berpesan agar proses PPDB Jateng dilaksanakan secara transparan, obyektif, tidak ada diskriminasi, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas.

“Jangan sampai ada hal-hal yang mencederai proses PPDB ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar panitia PPDB membuka layanan konsultasi maupun pengaduan. Sebab, keberadaan layanan diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bertanya atau pun menyampaikan keluhan.

“Pelayanan konsultasi dan pengaduan ini harus selalu kita siapkan,” ucap Pj Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menyampaikan, regulasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah disiapkan. Pada pelaksanaan PPDB tahun ini, Ia juga berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Guna menyukseskan penerimaan siswa baru, Ka Disdikbud Jateng mengatakan, PPDB di Jateng dikawal oleh banyak pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Para panitia PPDB juga sudah menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain, apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik.

Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui email ppdb@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu