Follow Us :              

Raperda RPJPD Jateng 2025-2045 Disetujui, Sekda Optimis Wujudkan Jateng sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

  08 July 2024  |   10:00:00  |   dibaca : 101 
Kategori :
Bagikan :


Raperda RPJPD Jateng 2025-2045 Disetujui, Sekda Optimis Wujudkan Jateng sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

08 July 2024 | 10:00:00 | dibaca : 101
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045 telah disetujui.

Penandatanganan persetujuan raperda dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Wakil DPRD Jateng, Hadi Santoso; Sukirman; dan Ferry Wawan Cahyono pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 8 Juli 2024.

Dengan disetujuinya regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimis mampu mewujudkan visi misi sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sekda menjelaskan, RPJPD juga dijadikan sebagai pedoman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pembangunan Jateng ke depannya menjadi lebih fokus dan terarah.

"Sehingga pencapaian target pembangunan, menjadi lebih maksimal dan terjabarkan (diuraikan) secara presisi (tepat)," katanya.

Selain itu, harmonisani antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, inovasi dan kolaborasi antarsektor diharapkan mampu mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

"Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita menjaga produktivitas pangan, dan pengembangan industri di Jateng juga banyak tantangannya," kata Sekda.

Ia menyampaikan, dalam upaya mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam harus diprioritaskan.

"Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh," katanya.

Sekda mengatakan, ketika sektor pangan dan industri berjalan dengan baik, hal ini juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

"Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung, agar visi misi (Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional) tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi," ucapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045 telah disetujui.

Penandatanganan persetujuan raperda dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Wakil DPRD Jateng, Hadi Santoso; Sukirman; dan Ferry Wawan Cahyono pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 8 Juli 2024.

Dengan disetujuinya regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimis mampu mewujudkan visi misi sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sekda menjelaskan, RPJPD juga dijadikan sebagai pedoman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pembangunan Jateng ke depannya menjadi lebih fokus dan terarah.

"Sehingga pencapaian target pembangunan, menjadi lebih maksimal dan terjabarkan (diuraikan) secara presisi (tepat)," katanya.

Selain itu, harmonisani antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, inovasi dan kolaborasi antarsektor diharapkan mampu mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

"Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita menjaga produktivitas pangan, dan pengembangan industri di Jateng juga banyak tantangannya," kata Sekda.

Ia menyampaikan, dalam upaya mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam harus diprioritaskan.

"Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh," katanya.

Sekda mengatakan, ketika sektor pangan dan industri berjalan dengan baik, hal ini juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

"Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung, agar visi misi (Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional) tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi," ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu