Follow Us :              

Sekda Jateng Ajak DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi

  02 September 2024  |   14:30:00  |   dibaca : 83 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Jateng Ajak DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi

02 September 2024 | 14:30:00 | dibaca : 83
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada Senin, 2 September 2024.

Ia mengajak sebanyak 100 legislator dari kedua kabupaten tersebut untuk turut serta mencegah praktik korupsi. Sebab, setelah resmi dilantik, mereka akan menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dan amanah untuk menyejahterakan masyarakat.

Sekda mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi adalah hal penting yang harus dihadapi ketika bekerja di pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Para anggota DPRD, begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan (untuk) melakukan korupsi," katanya.

Selain pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jateng juga mempunyai pekerjaan rumah terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sebab, Jateng ditunjuk pemerintah pusat sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

"Untuk melaksanakan ini, tentu tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi dengan kabupaten dan kota untuk ikut nyengkuyung (membantu)," ujar Sekda.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Sadimin mengatakan, para wakil rakyat yang sudah dilantik itu akan mengikuti orientasi mulai dari tanggal 2-5 September 2024.

Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para anggota DPRD kabupaten/kota mengenai ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik, guna menjaga martabat, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota.

"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," harapnya.


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada Senin, 2 September 2024.

Ia mengajak sebanyak 100 legislator dari kedua kabupaten tersebut untuk turut serta mencegah praktik korupsi. Sebab, setelah resmi dilantik, mereka akan menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dan amanah untuk menyejahterakan masyarakat.

Sekda mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi adalah hal penting yang harus dihadapi ketika bekerja di pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Para anggota DPRD, begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan (untuk) melakukan korupsi," katanya.

Selain pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jateng juga mempunyai pekerjaan rumah terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sebab, Jateng ditunjuk pemerintah pusat sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

"Untuk melaksanakan ini, tentu tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi dengan kabupaten dan kota untuk ikut nyengkuyung (membantu)," ujar Sekda.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Sadimin mengatakan, para wakil rakyat yang sudah dilantik itu akan mengikuti orientasi mulai dari tanggal 2-5 September 2024.

Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para anggota DPRD kabupaten/kota mengenai ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik, guna menjaga martabat, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota.

"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," harapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu