Follow Us :              

Ajukan 5 Calon Pimpinan DPRD ke Kemendagri, Pemprov Jateng Siap Kolaborasi Tuntaskan Pekerjaan Rumah

  27 September 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 367 
Kategori :
Bagikan :


Ajukan 5 Calon Pimpinan DPRD ke Kemendagri, Pemprov Jateng Siap Kolaborasi Tuntaskan Pekerjaan Rumah

27 September 2024 | 09:00:00 | dibaca : 367
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Lima calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 telah ditetapkan dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Jumat, 27 September 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya siap tancap gas menindaklanjuti berbagai pekerjaan rumah, setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi.

"Selamat kepada lima nama yang diumumkan menjadi calon pimpinan DPRD Jateng. Kalau pimpinan cepat ditetapkan, maka alat kelengkapan juga lebih cepat ditetapkan," ucapnya.

Adapun lima calon pimpinan DPRD Provinsi Jateng, yakni Ketua DPRD, Sumanto, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Wakil Ketua, Sarif Abdillah, S.Pdi., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Wakil Ketua, Drs. Heri Pudyatmoko dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Wakil Ketua, Mohammad Saleh, S.T., dari Partai Golongan Karya (Golkar); dan Wakil Ketua, Setya Arinugroho, A.Md., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekda mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang mendesak adalah menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun 2025. Perda tersebut, saat ini masih dalam tahap evaluasi dan menunggu rekomendasi dari Kementarian Dalam Negeri RI. 

"Mudah-mudahan dari Kementerian Dalam Negeri juga cepat turun Surat Keputusannya (SK), sehingga alat kelengkapan lainnya juga cepat ditetapkan, dan kita dapat kerja bareng-bareng," ucapnya.

Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto menambahkan, setelah nama-nama pimpinan DPRD diajukan, nantinya Kemendagri akan menetapkan jajaran pimpinan yang disetujui.

Harapannya, setelah nama-nama tersebut diumumkan, DPRD Jateng sudah bisa mulai bekerja dan memberikan kinerja terbaiknya dalam tugas penganggaran, penyusunan berbagai peraturan daerah, dan pekerjaan lainnya.


Bagikan :

SEMARANG - Lima calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 telah ditetapkan dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Jumat, 27 September 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya siap tancap gas menindaklanjuti berbagai pekerjaan rumah, setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi.

"Selamat kepada lima nama yang diumumkan menjadi calon pimpinan DPRD Jateng. Kalau pimpinan cepat ditetapkan, maka alat kelengkapan juga lebih cepat ditetapkan," ucapnya.

Adapun lima calon pimpinan DPRD Provinsi Jateng, yakni Ketua DPRD, Sumanto, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Wakil Ketua, Sarif Abdillah, S.Pdi., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Wakil Ketua, Drs. Heri Pudyatmoko dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Wakil Ketua, Mohammad Saleh, S.T., dari Partai Golongan Karya (Golkar); dan Wakil Ketua, Setya Arinugroho, A.Md., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekda mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang mendesak adalah menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun 2025. Perda tersebut, saat ini masih dalam tahap evaluasi dan menunggu rekomendasi dari Kementarian Dalam Negeri RI. 

"Mudah-mudahan dari Kementerian Dalam Negeri juga cepat turun Surat Keputusannya (SK), sehingga alat kelengkapan lainnya juga cepat ditetapkan, dan kita dapat kerja bareng-bareng," ucapnya.

Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto menambahkan, setelah nama-nama pimpinan DPRD diajukan, nantinya Kemendagri akan menetapkan jajaran pimpinan yang disetujui.

Harapannya, setelah nama-nama tersebut diumumkan, DPRD Jateng sudah bisa mulai bekerja dan memberikan kinerja terbaiknya dalam tugas penganggaran, penyusunan berbagai peraturan daerah, dan pekerjaan lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu