Follow Us :              

Wagub Harapkan DTSEN Bisa Akomodir Data Seluruh Warga Miskin

  13 March 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 43 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Harapkan DTSEN Bisa Akomodir Data Seluruh Warga Miskin

13 March 2025 | 09:00:00 | dibaca : 43
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pembahasan mengenai penyusunan serta implementasi Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sebab, data tersebut akan digunakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota untuk mengintervensi berbagai program, salah satunya terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan.  

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa Pemprov Jateng akan mengawal penyusunan DTSEN, karena hal ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan berbagai basis data sosial ekonomi. 

Adapun DTSEN akan menyatukan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga data-data tersebut akan menjadi satu sistem terpadu yang akurat. 

"Prinsipnya, kami ingin mengawal apa yang menjadi kewajiban pemerintah," ucap Wagub saat mengikuti rapat dengan Dinas Sosial dan BPS Jateng di kantornya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Wagub berharap, DTSEN bisa mendata jumlah keseluruhan warga yang masuk dalam kategori miskin di Jawa Tengah sehingga tidak ada warga yang tertinggal, atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Imam Masykur, menambahkan bahwa DTSEN juga memuat data dari BPJS, PLN, dan Pertamina. Saat ini, sebanyak 1,7 juta rumah tangga di Jateng sudah terdata dalam DTSEN.

"Ground check (pengecekan lapangan) dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya 4.900-an orang dan sudah dilatih oleh BPS," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan ground check sudah berlangsung sejak 27 Februari 2025. Selanjutnya, data tersebut akan dikempokkan dengan pemeringkatan desil 1-10 (tergantung tingkat kesejahteraanya) oleh BPS. 

Ia berharap, proses penyusunan DTSEN ini selesai sesuai target, yakni pada Maret 2025. Dengan begitu, implementasi program untuk triwulan II sudah bisa menggunakan DTSEN.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pembahasan mengenai penyusunan serta implementasi Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sebab, data tersebut akan digunakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota untuk mengintervensi berbagai program, salah satunya terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan.  

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa Pemprov Jateng akan mengawal penyusunan DTSEN, karena hal ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan berbagai basis data sosial ekonomi. 

Adapun DTSEN akan menyatukan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga data-data tersebut akan menjadi satu sistem terpadu yang akurat. 

"Prinsipnya, kami ingin mengawal apa yang menjadi kewajiban pemerintah," ucap Wagub saat mengikuti rapat dengan Dinas Sosial dan BPS Jateng di kantornya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Wagub berharap, DTSEN bisa mendata jumlah keseluruhan warga yang masuk dalam kategori miskin di Jawa Tengah sehingga tidak ada warga yang tertinggal, atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Imam Masykur, menambahkan bahwa DTSEN juga memuat data dari BPJS, PLN, dan Pertamina. Saat ini, sebanyak 1,7 juta rumah tangga di Jateng sudah terdata dalam DTSEN.

"Ground check (pengecekan lapangan) dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya 4.900-an orang dan sudah dilatih oleh BPS," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan ground check sudah berlangsung sejak 27 Februari 2025. Selanjutnya, data tersebut akan dikempokkan dengan pemeringkatan desil 1-10 (tergantung tingkat kesejahteraanya) oleh BPS. 

Ia berharap, proses penyusunan DTSEN ini selesai sesuai target, yakni pada Maret 2025. Dengan begitu, implementasi program untuk triwulan II sudah bisa menggunakan DTSEN.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu