Follow Us :              

Serap Aspirasi Nelayan, Wagub akan Kaji Penggunaan VMS Secara Bertahap

  12 April 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 82 
Kategori :
Bagikan :


Serap Aspirasi Nelayan, Wagub akan Kaji Penggunaan VMS Secara Bertahap

12 April 2025 | 09:00:00 | dibaca : 82
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

REMBANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerap aspirasi dari sejumlah nelayan dalam acara Halalbihalal dan Silaturahmi bersama Masyarakat serta Alumni Pondok Pesantren Al Anwar IV di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Sabtu, 12 April 2025.

Pada kesempatan itu, para nelayan di Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa mereka merasa keberatan atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2025 ini, yang mewajibkan kapal penangkap ikan memasang vessel monitoring system (VMS) atau sistem pemantauan kapal. 

"Aspirasi terkait izin berlayar. Sekarang harus pasang VMS di setiap kapal, nelayan masih keberatan. Mereka harus membeli dan harus mengusulkan lagi, benar-benar minta izin (lagi)," ucap Wagub.

Ia mengatakan, para nelayan meminta kebijakan pemasangan VMS dilakukan secara bertahap. 

"Tidak secara langsung harus saat ini dilakukan, karena mereka (nelayan) belum siap," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Wagub menyampaikan akan segera menindaklanjutinya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga mendengar aspirasi dari nelayan-nelayan yang ada di wilayah lain di Jawa Tengah. Nantinya akan ada koordinasi dengan pemerintah pusat terkait aspirasi dari para nelayan.

"Lalu juga koordinasi dengan pemerintah di luar Jateng. Bagaimana menentukan solusinya ini, dan usulkan ke pemerintah pusat, bahwa kondisinya di lapangan seperti ini," katanya.

Wagub mengungkapkan, persoalan ini juga harus dikaji dan ditelaah bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng.


Bagikan :

REMBANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerap aspirasi dari sejumlah nelayan dalam acara Halalbihalal dan Silaturahmi bersama Masyarakat serta Alumni Pondok Pesantren Al Anwar IV di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Sabtu, 12 April 2025.

Pada kesempatan itu, para nelayan di Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa mereka merasa keberatan atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2025 ini, yang mewajibkan kapal penangkap ikan memasang vessel monitoring system (VMS) atau sistem pemantauan kapal. 

"Aspirasi terkait izin berlayar. Sekarang harus pasang VMS di setiap kapal, nelayan masih keberatan. Mereka harus membeli dan harus mengusulkan lagi, benar-benar minta izin (lagi)," ucap Wagub.

Ia mengatakan, para nelayan meminta kebijakan pemasangan VMS dilakukan secara bertahap. 

"Tidak secara langsung harus saat ini dilakukan, karena mereka (nelayan) belum siap," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Wagub menyampaikan akan segera menindaklanjutinya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga mendengar aspirasi dari nelayan-nelayan yang ada di wilayah lain di Jawa Tengah. Nantinya akan ada koordinasi dengan pemerintah pusat terkait aspirasi dari para nelayan.

"Lalu juga koordinasi dengan pemerintah di luar Jateng. Bagaimana menentukan solusinya ini, dan usulkan ke pemerintah pusat, bahwa kondisinya di lapangan seperti ini," katanya.

Wagub mengungkapkan, persoalan ini juga harus dikaji dan ditelaah bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu