Follow Us :              

Wagub Dorong Percepatan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf di Jateng

  03 May 2025  |   09:30:00  |   dibaca : 27 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Dorong Percepatan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf di Jateng

03 May 2025 | 09:30:00 | dibaca : 27
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Agama serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah.

Ia mengatakan, penataan aset wakaf tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi butuh koordinasi dan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi Jateng beserta sejumlah kementerian.

“Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertipikasinya harus digerakkan,” ujar Wagub dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal bertema “Ngumpulke Balung Pisah Warga NU” di SMA Nasima Internasional, Kota Semarang pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Wagub menjelaskan, banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif untuk mendapatkan sertipikat tanah wakaf. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan agar proses sertipikasi di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.

“Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertipikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertipikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR,” jelasnya.

Wagub menegaskan, Pemprov Jateng siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian, agar proses sertipikasi ini berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan sengketa.

Selain menyoroti soal tanah wakaf, ia juga menyinggung terkait potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal. Padahal ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukkannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan,” katanya.

Wagub menyampaikan, pertumbuhan ekonomi syariah bisa didongkrak dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus, ada lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan ekonomi masyarakat. 

“Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik lewat sinergi (antarinstansi/pihak-pihak terkait),” imbuhnya.

Acara Silaturahmi dan Halalbihalal ini turut dihadiri Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Pembina Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima, K.H. Hanief Ismail; dan para sesepuh NU Jawa Tengah, di antaranya K.H. Munif Muhammad Zuhri dan K.H. Ahmad Darodji.


Bagikan :

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Agama serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah.

Ia mengatakan, penataan aset wakaf tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi butuh koordinasi dan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi Jateng beserta sejumlah kementerian.

“Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertipikasinya harus digerakkan,” ujar Wagub dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal bertema “Ngumpulke Balung Pisah Warga NU” di SMA Nasima Internasional, Kota Semarang pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Wagub menjelaskan, banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif untuk mendapatkan sertipikat tanah wakaf. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan agar proses sertipikasi di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.

“Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertipikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertipikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR,” jelasnya.

Wagub menegaskan, Pemprov Jateng siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian, agar proses sertipikasi ini berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan sengketa.

Selain menyoroti soal tanah wakaf, ia juga menyinggung terkait potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal. Padahal ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukkannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan,” katanya.

Wagub menyampaikan, pertumbuhan ekonomi syariah bisa didongkrak dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus, ada lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan ekonomi masyarakat. 

“Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik lewat sinergi (antarinstansi/pihak-pihak terkait),” imbuhnya.

Acara Silaturahmi dan Halalbihalal ini turut dihadiri Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Pembina Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima, K.H. Hanief Ismail; dan para sesepuh NU Jawa Tengah, di antaranya K.H. Munif Muhammad Zuhri dan K.H. Ahmad Darodji.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu