Follow Us :              

33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah, Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun

  28 May 2025  |   10:00:00  |   dibaca : 85 
Kategori :
Bagikan :


33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah, Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun

28 May 2025 | 10:00:00 | dibaca : 85
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melakukan merger atau konsolidasi terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayahnya, menjadi Bank Syariah pada tahun 2026. Saat ini, regulasinya masih digarap oleh DPRD Jateng. 

Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi Bank Syariah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, apabila penggabungan 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 Triliun. Hal ini juga menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia. Konsolidasi itu sudah dilandasi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

"Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien," ucap Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Rabu, 28 Mei 2025.

Efisiensi yang dimaksud, salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu direksi. Nantinya, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/kota akan dijadikan sebagai kantor cabang. 

"Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif," ucapnya.

Sekda menyampaikan, kinerja BPR BKK di Jateng saat ini semakin positif. Dengan dilakukannya penggabungan, diharapan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Ia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada tahun 2026, sehingga pada tahun 2027 sudah bisa mulai dijalankan.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, memberikan apresiasi atas penyusunan Raperda tentang Konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi Bank Syariah. 

 "Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini," tuturnya.


Bagikan :

SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melakukan merger atau konsolidasi terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayahnya, menjadi Bank Syariah pada tahun 2026. Saat ini, regulasinya masih digarap oleh DPRD Jateng. 

Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi Bank Syariah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, apabila penggabungan 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 Triliun. Hal ini juga menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia. Konsolidasi itu sudah dilandasi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

"Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien," ucap Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Rabu, 28 Mei 2025.

Efisiensi yang dimaksud, salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu direksi. Nantinya, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/kota akan dijadikan sebagai kantor cabang. 

"Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif," ucapnya.

Sekda menyampaikan, kinerja BPR BKK di Jateng saat ini semakin positif. Dengan dilakukannya penggabungan, diharapan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Ia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada tahun 2026, sehingga pada tahun 2027 sudah bisa mulai dijalankan.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, memberikan apresiasi atas penyusunan Raperda tentang Konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi Bank Syariah. 

 "Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini," tuturnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu