Follow Us :              

Sekda Jateng: Staf Ahli Harus Aktif Berikan Rekomendasi

  07 February 2019  |   11:00:00  |   dibaca : 1989 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Jateng: Staf Ahli Harus Aktif Berikan Rekomendasi

07 February 2019 | 11:00:00 | dibaca : 1989
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, staf ahli di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota harus aktif memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Hal itu disampaikan Sri Puryono saat menerima kunjungan kerja kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Sekda Jateng, Kamis (7/2/2019).

Sekda menyebut, rekomendasi yang dimaksud adalah hasil analisis isu-isu strategis terkait program yang dilaksanakan wali kota ataupun bupati. Selain itu, ke depan staf ahli bisa mewakili kepala daerah dalam kegiatan pemerintahan, termasuk menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap bidangnya.

"Longgarkan waktu juga untuk membaca. Cintai pekerjaan, laksanakan pekerjaan dan nikmati, serta syukuri yang sudah diperbuat," pesannya.

Sri Puryono menambahkan, sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, fungsi staf ahli di lingkungan pemkab/pemkot setara dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi surat tersebut dalam rangka meningkatkan peran staf ahli. Karena jabatan tersebut sama pentingnya dengan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berpengaruh dengan kebijakan wali kota atau bupati," katanya.

Pada kesempatan itu, Sri Puryono juga didampingi Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Tegoeh Wynarno Haroeno, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Suko Mardiono serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Santoso.

(Syukron/Himawan/Humas Jateng)

 

Baca juga : Sekda Minta Seluruh SKPD Pegang Kuat Integritas


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, staf ahli di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota harus aktif memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Hal itu disampaikan Sri Puryono saat menerima kunjungan kerja kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Sekda Jateng, Kamis (7/2/2019).

Sekda menyebut, rekomendasi yang dimaksud adalah hasil analisis isu-isu strategis terkait program yang dilaksanakan wali kota ataupun bupati. Selain itu, ke depan staf ahli bisa mewakili kepala daerah dalam kegiatan pemerintahan, termasuk menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap bidangnya.

"Longgarkan waktu juga untuk membaca. Cintai pekerjaan, laksanakan pekerjaan dan nikmati, serta syukuri yang sudah diperbuat," pesannya.

Sri Puryono menambahkan, sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, fungsi staf ahli di lingkungan pemkab/pemkot setara dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi surat tersebut dalam rangka meningkatkan peran staf ahli. Karena jabatan tersebut sama pentingnya dengan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berpengaruh dengan kebijakan wali kota atau bupati," katanya.

Pada kesempatan itu, Sri Puryono juga didampingi Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Tegoeh Wynarno Haroeno, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Suko Mardiono serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Santoso.

(Syukron/Himawan/Humas Jateng)

 

Baca juga : Sekda Minta Seluruh SKPD Pegang Kuat Integritas


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu