Follow Us :              

Masyarakat Pesantren Ikut Andil Membangun Kesadaran Bermasker

  29 June 2020  |   13:00:00  |   dibaca : 1345 
Kategori :
Bagikan :


Masyarakat Pesantren Ikut Andil Membangun Kesadaran Bermasker

29 June 2020 | 13:00:00 | dibaca : 1345
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengajak masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan, salah satunya yang penting yakni mengenakan masker. Minimnya kesadaran mengenakan masker menjadi salah satu faktor rentannya penularan virus covid-19. 

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan yang terpenting saat ini yakni membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mengenakan masker, sehingga mengurangi bahkan memutus rantai penularan covid-19. Warga di pondok pesantren pun menurutnya memiliki andil besar dalam hal ini. 

Hal itu disampaikan Gus Yasin sapaan akrabnya saat melepas bantuan 100 ribu masker untuk pondok pesantren se-Jateng di Rumah Dinas Jl Rinjani, Senin (29/06/2020). Fungsi jogo santri ungkapnya mesti dikuatkan untuk membantu masyarakat. 

Dengan keilmuan dan wawasan syariahnya, santri bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, baik di lingkungan pondok pesantren maupun sekitarnya, agar waspada terhadap bahaya covid 19.

“Tidak (bantuan) maskernya yang kami sampaikan, tapi bagaimana masyarakat pesantren ikut andil tidak hanya mendengar dan menganalisa, tapi langsung terjun, supaya tahu betul bahwa penanganan covid ini sangat rumit, sangat membutuhkan kerja sama, dan gotong royong,” tandasnya.

Masyarakat ungkapnya harus saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. “Pesan ini diharapkan sampai kepada masyarakat, bahwa kita wajib tertib dengan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan baik, jaga jarak dan menjaga kesehatan,” pesannya.

Wagub menambahkan, meski Maklumat Nomor MAK/ 2/ III/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sudah dicabut, daerah tidak mesti langsung mengadopsinya. 

Ia berpandangan, adopsi tetap harus disesuaikan dengan kondisi kasus covid di daerah masing-masing. Apabila kondisinya masih di zona merah, maka aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tetap perlu diterapkan.

“Seperti Kota Semarang masih menerapkan PKM. Begitu juga Demak, Kendal, Jepara dan Rembang. Di Rembang trennya saat ini bukan stagnan atau turun, malah meningkat. Maka dari itu, apapun itu, ini belum berakhir,” katanya mengingatkan.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengajak masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan, salah satunya yang penting yakni mengenakan masker. Minimnya kesadaran mengenakan masker menjadi salah satu faktor rentannya penularan virus covid-19. 

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan yang terpenting saat ini yakni membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mengenakan masker, sehingga mengurangi bahkan memutus rantai penularan covid-19. Warga di pondok pesantren pun menurutnya memiliki andil besar dalam hal ini. 

Hal itu disampaikan Gus Yasin sapaan akrabnya saat melepas bantuan 100 ribu masker untuk pondok pesantren se-Jateng di Rumah Dinas Jl Rinjani, Senin (29/06/2020). Fungsi jogo santri ungkapnya mesti dikuatkan untuk membantu masyarakat. 

Dengan keilmuan dan wawasan syariahnya, santri bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, baik di lingkungan pondok pesantren maupun sekitarnya, agar waspada terhadap bahaya covid 19.

“Tidak (bantuan) maskernya yang kami sampaikan, tapi bagaimana masyarakat pesantren ikut andil tidak hanya mendengar dan menganalisa, tapi langsung terjun, supaya tahu betul bahwa penanganan covid ini sangat rumit, sangat membutuhkan kerja sama, dan gotong royong,” tandasnya.

Masyarakat ungkapnya harus saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. “Pesan ini diharapkan sampai kepada masyarakat, bahwa kita wajib tertib dengan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan baik, jaga jarak dan menjaga kesehatan,” pesannya.

Wagub menambahkan, meski Maklumat Nomor MAK/ 2/ III/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sudah dicabut, daerah tidak mesti langsung mengadopsinya. 

Ia berpandangan, adopsi tetap harus disesuaikan dengan kondisi kasus covid di daerah masing-masing. Apabila kondisinya masih di zona merah, maka aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tetap perlu diterapkan.

“Seperti Kota Semarang masih menerapkan PKM. Begitu juga Demak, Kendal, Jepara dan Rembang. Di Rembang trennya saat ini bukan stagnan atau turun, malah meningkat. Maka dari itu, apapun itu, ini belum berakhir,” katanya mengingatkan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu