Follow Us :              

Tunggu Juknis Inpres Efisiensi, Sekda: Pemprov Jateng Mulai Identifikasi Anggaran

  11 February 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 291 
Kategori :
Bagikan :


Tunggu Juknis Inpres Efisiensi, Sekda: Pemprov Jateng Mulai Identifikasi Anggaran

11 February 2025 | 09:00:00 | dibaca : 291
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jateng sudah mulai melakukan identifikasi terhadap pos-pos anggaran yang perlu dilakukan penghematan. 

Sebagai informasi, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mandat tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

"Kita sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan," ucap Sekda usai menghadiri Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Sekda menuturkan, langkah-langkah identifikasi efisiensi anggaran sudah mulai dilakukan. Pemprov Jateng juga sudah melakukan penghematan anggaran, salah satunya pada pos perjalanan dinas. 

"Dari dulu sudah kita lakukan secara efisien, kalau dulu perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan," tuturnya.

Terkait dengan efisiensi sumber daya, penggunaan listrik dan air Pemprov Jateng setiap bulannya dipantau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.

Sementara itu, Sekda menambahkan bahwa Pemprov Jateng belum akan mempertimbangkan kebijakan work form anywhere (bekerja dari mana saja) bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai informasi, efisiensi anggaran yang dimandatkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bertujuan agar anggaran dapat dialokasikan ke kegiatan yang lebih penting atau prioritas.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan inpres tersebut.

"Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu instruksi presiden itu," ucapnya beberapa waktu lalu.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jateng sudah mulai melakukan identifikasi terhadap pos-pos anggaran yang perlu dilakukan penghematan. 

Sebagai informasi, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mandat tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

"Kita sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan," ucap Sekda usai menghadiri Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Sekda menuturkan, langkah-langkah identifikasi efisiensi anggaran sudah mulai dilakukan. Pemprov Jateng juga sudah melakukan penghematan anggaran, salah satunya pada pos perjalanan dinas. 

"Dari dulu sudah kita lakukan secara efisien, kalau dulu perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan," tuturnya.

Terkait dengan efisiensi sumber daya, penggunaan listrik dan air Pemprov Jateng setiap bulannya dipantau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.

Sementara itu, Sekda menambahkan bahwa Pemprov Jateng belum akan mempertimbangkan kebijakan work form anywhere (bekerja dari mana saja) bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai informasi, efisiensi anggaran yang dimandatkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bertujuan agar anggaran dapat dialokasikan ke kegiatan yang lebih penting atau prioritas.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan inpres tersebut.

"Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu instruksi presiden itu," ucapnya beberapa waktu lalu.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu