Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan wisata ramah muslim di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengatur kepengurusan perizinan wisata.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng untuk membahas terkait perizinan tempat wisata. Pemenuhan perizinan wisata ramah muslim menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam rapat tersebut.
"Misalnya, tempat wisata harus menyediakan tempat ibadah, corner non halal (pojok atau tempat makan yang tidak halal) ada keterangannya, sehingga orang yang mau makan merasa nyaman," ucapnya usai menerima silaturahmi rombongan Ziarah Wali Pengurus Anak Cabang Fatayat Brangsong dan Kaliwungu di Wisma Perdamaian, Kota Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Guna mewujudkan wisata ramah muslim di Jateng, Wagub menyampaikan, masih ada banyak hal yang perlu dipersiapkan. Misalnya dalam mempersiapkan pengembangan wisata kuliner, dibutuhkan tenaga atau usaha yang sudah memiliki sertifikat halal. Begitu pula, rumah pemotongan ayam (RPA) dan rumah pemotongan hewan (RPH) yang juga harus memiliki sertifikasi tersebut.
"Ini sudah mulai kita susun, sehingga nantinya wisatawan yang datang ke Jawa Tengah akan mendapatkan wisata yang ramah muslim, kuliner yang ramah muslim, dan penginapan yang juga ramah muslim,” ucap Wagub.
Terkait destinasi wisata ziarah, ia juga memberikan perhatian, salah satunya dengan melakukan perbaikan di tempat ziarah, sehingga hal ini mampu meningkatkan daya tarik lokasi wisata kepada para wisatawan.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan wisata ramah muslim di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengatur kepengurusan perizinan wisata.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng untuk membahas terkait perizinan tempat wisata. Pemenuhan perizinan wisata ramah muslim menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam rapat tersebut.
"Misalnya, tempat wisata harus menyediakan tempat ibadah, corner non halal (pojok atau tempat makan yang tidak halal) ada keterangannya, sehingga orang yang mau makan merasa nyaman," ucapnya usai menerima silaturahmi rombongan Ziarah Wali Pengurus Anak Cabang Fatayat Brangsong dan Kaliwungu di Wisma Perdamaian, Kota Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Guna mewujudkan wisata ramah muslim di Jateng, Wagub menyampaikan, masih ada banyak hal yang perlu dipersiapkan. Misalnya dalam mempersiapkan pengembangan wisata kuliner, dibutuhkan tenaga atau usaha yang sudah memiliki sertifikat halal. Begitu pula, rumah pemotongan ayam (RPA) dan rumah pemotongan hewan (RPH) yang juga harus memiliki sertifikasi tersebut.
"Ini sudah mulai kita susun, sehingga nantinya wisatawan yang datang ke Jawa Tengah akan mendapatkan wisata yang ramah muslim, kuliner yang ramah muslim, dan penginapan yang juga ramah muslim,” ucap Wagub.
Terkait destinasi wisata ziarah, ia juga memberikan perhatian, salah satunya dengan melakukan perbaikan di tempat ziarah, sehingga hal ini mampu meningkatkan daya tarik lokasi wisata kepada para wisatawan.
Berita Terbaru